4 WNA Terjaring Operasi Yustisi, Ini Saran Anggota Dewan

oleh
Anggota Komisi D DPRD Surabaya, Sugito (jas hitam).

GLOBALINDO.CO, SURABAYA - Anggota Komisi D (pendidikan dan kesra) DPRD Surabaya, Sugito mengapresiasi operating yustisi yang digelar pemerintah kota hari ini, Selasa (2/1/2018). Terlebih dalam orasi yuatisi kali berhasil menjaring 4 Warga Negara Asing (WNA).

Menurut Sugito, operasi yustisi yang dilakukan pemerintah kota memang tidak mampu mencegah terjadinya urbanisasi. Tujuan utamanya adalah mewujudkan kota Surabaya yang aman dan nyaman.

“Memang tak bisa mencegah urbanisasi. Tapi, upaya itu bisa memonitor dan mendata pendatang,” ujar Sudirjo.

Terkait 4 WNA yang berhasil dijaring, diameminta diproses sesuai UU Keimigrasian. Sebab pihak Imigrasi yang lebih tahu persyaratan yang harus dipenuhi bagi warga negara asing yang akan tinggal di tanah air.

“Ini pelajaran bagi kita. Meskipun di kos kosan tidak menutup kemungkinan ada WNA yang tinggal,” terangnya.

Politisi Partai Hanura ini mengatakan, bahwa pemerintah kota mempunyai kebijakan terhadap warga pendatang. Dengan pendataan itu diharapkan, APBD Kota Surabaya sepenuhnya bisa diperuntukkan bagi warganya.

“Yang membayar pajak warga Surabaya, jadi masyarakat kita juga yang harus menikmatinya,” imbuh Sugito.

Lebih Jauh, Sugito mengharapkan supaya operasi yustisi lebih sering digelar. Terutama untuk kawasan kos-kosan seperti Dukuh Kupang, Petemon, Wonorejo, Tempel Sutorejo.

“Di kawasan tersebut terkenal dengan kos kosan mewah. Saran kita wilayah tersebut lebih intens digelar operasi yustisi,” usul Sugito.

Untuk diketahui dalam operasi yustisi tadi siang, aparat pemerintah kota mendapati warga negara asing yang menetap di Surabaya namun tidak pernah terdata atau melapor ke kelurahan.

Penyidik PNS Satpol PP Kota Surabaya sekaligus Kasi Ketentraman dan Ketertiban Hajar Sulistyono mengatakan tiga warga negara asing ditemukan di Banyu Urip.

“Tiga WNA didapatkan di Banyu Urip. Mereka asal Korea. Kami baru dapat laporan dari pemilik kos namun belum dapat data yang valid,” ucap Hajar, usai yustisi.

Mereka belum diketahui bekerja dimana dan akan berapa lama ada di Surabaya. Sebab saat didatangi petugas gabungan ketiganya tidak ada di dalam kamar kos.

“Selain itu kami juga dapat warga asing dari Belanda. Dia kerja di Bali namun tinggal di Surabaya,” kata Hajar. (bmb/gbi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.