7 Tahanan Rutan Tapaktuan Aceh Selatan Kabur Lewat Kamar Mandi

oleh

rutan tapaktuanGLOBALINDO.CO, ACEH - Aksi tahanan kabur kembali terjadi. Kali ini, 7 tahanan Rutan Klas II B Tapaktuan, Kabupaten Aceh Selatan kabur setelah berhasil membobol dinding kamar mandi ruang tahanan, Sabtu (13/8/16).

“Diperkirakan tujuh napi lari sekitar pukul 2.00 hingga 4.00 WIB saat kondisi hujan lebat,” kata Irman Jaya, Kepala rumah tahanan kelas II B Tapaktuan.

Menurut Imran, petugas rutan baru mengetahui kaburnya mereka sekitar pukul 4.00 WIB, setelah mendapat laporan dari warga binaan lain sekamar yang tidak ikut melarikan diri.

“Satu kamar itu jumlah napi 21 orang, tapi hanya 7 orang yang melarikan diri, kemudian yang tidak ikut melarikan diri itu melapor ke petugas piket sekitar Pukul 4.00 WIB,” ucapnya.

Setelah kejadian, kata Imran, petugas Rutan dan Polisi dari Polres Aceh Selatan langsung melakukan pengejaran.

Identitas mereka yang kabur, yakni Dedi Saputra Bin Nurdin (kasus pencabulan hukuman 9 tahun), Khairuddin bin Syahdin (kasus narkoba hukuman 10 tahun), Athailah bin Basyah (kasus pencurian hukuman 3 tahun).

Kemudian Dedek Irfan bin Narto (kasus penggelapan hukuman 2 tahun 6 bulan), Hamidun bin Zulkifli (kasus pencurian hukuman 2 tahun 10 bulan), Darmawan bin M. Yakob (kasus narokotika hukuman 5 tahun 2 bulan), dan Agussalim bin Nurdin ilyar (kasus narkotika hukuman 5 tahun 2 bulan).(kcm/ziz)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.