GLOBALINDO.CO, JAKARTA – Proyek pengadaan KTP elektronik (e-KTP) terus menimbulkan masalah. Belum tuntas penanganan kasus korupsinya, kini sebanyak 8 juta blangko e-KTP gagal dilelang akhir tahun ini yang mengakibatkan terhambatnya lagi pengadaan e-KTP di daerah.
“Saya mohon maaf, memang mungkin salah Kemendagri,” ujar Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo memohon maaf atas permasalahan ini, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/11).
Tjahjo menuturkan, kegagalan tersebut lantaran belum ada perusahaan yang memenuhi syarat administratif dan uji teknis dalam lelang blangko e-KTP.
“Kami membuka ruang untuk mencoba, kemarin ada lima perusahaan nasional yang coba ikut tender, tapi kelimanya tidak memenuhi syarat secara teknis,” ujar politisi PDI Perjuangan itu.
Pihaknya tak berani memaksakan proses lelang tersebut lantaran prosesnya dikerjakan oleh perusahaan di luar negeri. Apabila dipaksakan berlanjut, kata Tjahjo, akan berisiko terseret persoalan hukum nantinya.
“Hanya permasalahannya tender itu masih dikerjakan oleh perusahaan luar negeri. Kan sudah ada perjanjian internasional yang sulit dilanggar,” kata Tjahjo.
Untuk itu, kata Tjahjo, Kemendagri akan memproses lelang ulang terkait pengadaan 8 juta blangko KTP elektronik tersebut. Dengan rencana lelang ulang tersebut, Tjahjo mengaku optimistis jika pengadaan seluruh blanko e-KTP bisa diselesaikan pada pertengahan 2017.
“Kami mau minta ulang kembali siapa tahu ada perusahaan lain yang minat. Mungkin Peruri, mungkin PT pura, atau siapa yang memang punya klasifikasi mengenai e-KTP,” tutur bekas Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan ini.
Tjahjo yakin bahwa pemenuhan blanko e-KTP tidak akan terlambat lagi. “Tidak ada molor. Kami ingin pertengahan tahun depan sudah selesai semuanya,” ucap Tjahjo.
Untuk saat ini, pemerintah akan menerbitkan surat keterangan bagi masyarakat yang belum memiliki e-KTP. Surat keterangan tersebut, lanjut Tjahjo, bisa digunakan bagi masyarakat untuk mengikuti Pilkada Serentak 2017.
“Bisa ada surat keterangan bahwa dia sudah merekam datanya untuk ikut Pilkada,” cetusnya. (kc/gbi)

