Aburizal Bakrie Sebut Jokowi Beri Jabatan Baru Akom di Eksekutif

oleh

jokowi-dan-bakrieGLOBALINDO.CO, JAKARTA - Aroma deal politik dalam pergantian posisi Ketua DPR RI mulai kuat tercium. Setelah PDIP mendapat jatah kursi di Pimpinan DPR RI, kini Ade Komarudin (Akom) yang didongkel Setya Novanto (Setnov) disebut bakal diberi jabatan di jajaran eksekutif oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Hal ini disampaikan langsung Ketua Dewan Pembina Partai Golkar, Aburizal Bakrie. Menurutnya, tak menutup kemungkinan Akom akan mendapat jabatan baru di eksekutif setelah merelakan kursinya didongkel Setnov.

Menurut Aburizal, hal itu akan sangat tergantung kepada Presiden Jokowi. Jokowi disebut bisa menentukan posisi maupun jabatan untuk Akom seusai kebutuhan.

“Itu tergantung Presiden,” kata Aburizal usai menghadiri rapat pimpinan nasional Kamar Dagang Industri di Hotel Borobudur, Jakarta, Kamis (1/12/2016).

Dalam acara tersebut juga hadir Presiden Jokowi dan Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto.

Namun Aburizal enggan mengungkapkan apakah sudah ada pembicaraan antara dia, Setnov dan Jokowi terkait posisi untuk Akom.

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Partai Golkar Idrus Marham menyebut bahwa partainya akan bicara dengan Jokowi terkait posisi baru untuk Akom.

Saat ini, Golkar sendiri hanya memiliki satu pos Menteri di kabinet kerja, yakni Menteri Perindustrian yang diisi Arilangga Hartarto.

“Nanti mudah-mudahan lah ada posisi yang baik. Semua (posisi) baik asal dia bisa menjalankan dengan baik,” tambah Aburizal.

Aburizal memastikan, Ade ikhlas melepas jabatannya sebagai Ketua DPR. Ade tidak menghadiri rapat paripurna dan pelantikan Setya Novanto sebagai Ketua DPR karena sedang sakit.

Setya Novanto resmi menjabat sebagai Ketua DPR setelah mengucapkan sumpah jabatan. Prosesi tersebut dilakukan pada rapat paripurna DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (30/11/2016) sore.

Tidak ada fraksi yang menolak usulan Golkar agar Setya Novanto kembali menjadi Ketua DPR. Beberapa fraksi hanya memberikan sejumlah catatan.

Adapun Golkar kembali mengajukan Novanto sebagai Ketua DPR menggantikan Ade Komarudin mengacu pada putusan Mahkamah Konstitusi terkait kasus “Papa Minta Saham” yang menyeret nama Novanto.

Keputusan MK tersebut dikuatkan dengan keputusan Mahkamah Kehormatan Dewan DPR RI yang tidak pernah menjatuhi hukuman untuk Novanto.

Adapun Novanto mundur dari kursi ketua DPR pada Desember 2015 lalu karena tersangkut kasus “Papa Minta Saham” dan digantikan oleh Ade.

Novanto dituding mencatut nama Jokowiuntuk meminta saham dari PT Freeport Indonesia.(kcm/ziz)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.