Agus Tantang Edi Rachmat dan Warsito Ketemu Wiranto

oleh
Sekretaris DPC Hanura Surabaya, Agus Santoso.
Sekretaris DPC Hanura Surabaya, Agus Santoso.

GLOBALINDO.CO, SURABAYA - Konflik di tubuh Partai Hanura Surabaya makin panas. Sekretaris DPC Hanura Surabaya Agus Santoso menantang Edi Rachmat membuktikan keabsahan surat keputusan (SK).

Agus Santoso yang menolak pengangkatan Edi Rachmat sebagai pelaksana tugas (Plt) Ketua DPC, karena melanggar AD/ART partai, Selasa (22/11) datang ke Kantor DPP untuk klarifikasi.

Kedatangan Agus di markas partai yang dipimpin Wiranto itu diterima langsung oleh Wakil Ketua Umum DPP Bidang Organisasi, Wisnu Dewanto.

Dalam pertemuan tersebut, Agus secara gamblang menyampaikan fenomena yang terjadi di Hanura Surabaya. Bahkan, DPP sendiri tidak mengenal siapa itu Edi Rachmat dan juga kontribusinya terhadap partai.

Menurut Agus Santoso, dalam pertemuan itu Wisnu Dewanto menegaskan, bahwa semua rekom atau surat keputusan (SK) dari DPP Hanura, untuk pemberian tanda tangan tidak ada yang diwakilkan.

“Semua rekom atau SK dari DPP yang tanda tangan adalah Ketua Umum Pak Wiranto. Dan Pak Wiranto tidak pernah mewakilkan penandatanganan surat yang sifatnya strategis,” ujar Agus Santoso, menirukan Wisnu Dewanto, Rabu (23/11/2016).

Agus Santoso saat bertemu
Agus Santoso saat bertemu Wakil Ketua Umum DPP Bidang Organisasi Partai Hanura, Wisnu Dewanto.

Agus menegaskan, pernyataan yang disampaikan Wisnu Dewanto sudah sangat jelas. Itu artinya, rekom atau SK yang dimiliki Warsito sebagai Sekretaris DPD Hanura Jatim, dan Edi Rachmat sebagai Plt Ketua DPC Hanura Surabaya tidak berlaku alias tidak sah. Sebab yang tanda tangan adalah Wakil Ketua Umum, Chaerudin Ismail.

Dengan pertimbangan itu, mantan Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Surabaya menantang jika ada pihak yang tidak puas dengan jawaban dari DPP. Bahkan, dirinya bersedia mengajak semua yang berkepentingan di DPD Hanura Jatim untuk berangkat ke DPP menghadap Ketua Umum DPP, Wiranto dan Ketua Bidang Organisasi.

“Ayo kita ketemu Pak Wiranto biar semua jelas dan benderang. Jangan beraninya membuat berita bohong,” tandas Agus.

Mengenai tudingan Wakil Ketua Bidang Organisasi DPD Hanura Jatim Reny Widya Lestari , kalau Agus Santoso tidak pernah ke kantor DPD termasuk pada 20 November saat sosialisasi SK partai ke Edi Rachmat, Agus mengaku, dirinya memang diundang.

“Tapi saya menolak hadir. Karena yang mengundang saya itu Warsito, produk yang tidak sah. Kalau yang mengundang produknya sah, saya pasti datang.Wong saya bawahannya DPD,”ungkapnya.

Begitu juga soal ancaman Reny yang akan memberikan sanksi atas penolakan Edy Rachmat, dengan santai Agus menGaku siap menunggu sanksi tersebut.

“Saya tunggu. Masalahnya, Reny itu produknya Warsito, ya otomatis kedudukannya tidak sah,” pungkas Agus. (bmb/gbi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.