GLOBALINDO.CO, JAKARTA - Gubernur nonaktif DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menyinggung pidato Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono dua hari sebelum aksi damai 4 November. Ahok menilai SBY seharusnya dipidanakan karena mengatakan ‘lebaran kuda’ bisa dianggap sebagai penistaan agama.
Sebab menurut Ahok, kata lebaran adalah istilah milik umat Islam untuk menyebut hari raya Idul Fitri dan Idul Adha.
“Kalau dibilang lebaran kuda, lebaran juga milik orang Islam. Masa lebaran dibuat lebaran kuda? Itu bukannya menghina agama?” ujar Ahok saat melayani keluhan warga Jakarta di markas pemenangan Ahok-Djarot, Rumah Lembang, di Jalan Lembang, Menteng, Jakarta Pusat.
Ahok mengungkapkan, ucapan ‘lebaran kuda’ itu tidak mendapat reaksi keras atau dilaporkan umat Islam ke polisi karena yang melontarkan adalah SBY, Presiden keenam RI yang masih memiliki banyak pengikut. Lain cerita kalau dirinya yang melontarkan kata-kata itu.
“Pasti bakal ada reaksi. Karena itu mengolok-olok perayaan hari raya umayt islam,” katanya.
Ahok menegaskan ucapan lebaran kuda bukan berasal dari dirinya. Ia hanya memberi sekelumit petunjuk.
Cagub petahana DKI Jakarta 2017 ini juga menyindir SBY yang sering mengucapkan kata ‘prihatin’. Ahok bahkan menyebut SBY dengan istilah ‘Pak Prihatin’.
“Bukan aku yang ngomong ya. Itu yang ngomong ‘Pak Prihatin’. Saya enggak pernah ngomong lebaran kuda. Saya dapat dari yang suka ngomong, ‘Saya prihatin!’,” ucapnya.
SBY memang melontarkan istilah ‘lebaran kuda’ dalam pidatonya, 2 November lalu untuk menanggapi demonstrasi besar-besaran sekelompok organisasi massa Islam yang mendorong pemidanaan atas ucapan Ahok terkait surat Al Maidah ayat 51. demonstrasi akan terus bergulir jika aparat hukum mengabaikan tuntutan massa. (Baca: SBY Bakar Semangat Demonstran: Unjuk Rasa Bukan Kejahatan Politik).
Pasca pernyataannya itu, istilah ‘lebaran kuda’ mendadak viral di media sosial dan menjadi topik populer di jagad Twitter. Sejumlah gambar berisi meme mengenai ‘lebaran kuda’ juga bermunculan. Sebagian di antaranya menyindir SBY. (tp/gbi)

