GLOBALINDO.CO, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menyebut peserta tax amnesty merupakan pengemplang pajak. Pernyataan ini disampaikan Ahok terkait adanya tantangan dari lawan tandingnya di Pilkada DKI Jakarta, Sandiaga Uno.
“Tax amnesty ini untuk orang biasa yang tidak bisa membuktikan pajak yang dia bayar dengan gaya hidupnya. Dalam hal ini, Pak Sandiaga ikut (tax amnesty), berarti itu juga membuktikan Pak Sandiaga dulu tuh ngemplang pajak, enggak bayar pajak gitu ya he…he…he…,” kata Ahok sambil terkekeh di Lapangan IRTI, Monas, Jakarta Pusat, Senin (3/10/2016).
Ahok pun menyatakan jika dirinya sudah teruji dalam hal pelaporan harta kekayaan. Ahok mengaku rutin melaporkan harta kekayaannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ahok menjelaskan, bagi masyarakat non-pejabat tak perlu melaporkan harta kekayaannya, melainkan wajib melaporkan pajaknya. Oleh karena itu, lanjut dia, pemerintah menjalankan program tax amnesty atau pengampunan pajak.(kcm/ziz)

