Ahok Si Tersangka Penista Agama Diperiksa Perdana: Aduh Gimana Ini?

oleh

ahok-diperiksaGLOBALINDO.CO, JAKARTA - Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama, Selasa (22/11/2016). Ahok tiba di gedung Rupatama, Mabes Polri dengan tebaran senyum tanpa banyak bicara. Ahok tiba sekira pukul 08.55 WIB dengan pengawalan ketat ajudan serta anggota kepolisian.

“Aduh gimana ini. Nanti ya,” kata Ahok sambil terus melempar senyum kepada wartawan.

Ahok terlihat kesulitan berjalan masuk ke dalam gedung Rupatama atau lokasi pemeriksaan. Sementara wartawan dan anggota kepolisian tampak saling dorong.

Sebelum Ahok tiba, beberapa anggota tim pemenangan Ahok-Djarot sudah tiba terlebih dahulu. Mereka antara lain Prasetio Edi Marsudi, Ruhut Sitompul, dan Sirra Prayuna.

Sebelumnya, Bareskrim Polri telah menetapkan Ahok sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama. Penetapan tersangka dilakukan setelah gelar perkara terbuka tetapi terbatas yang dilakukan di Ruang Rapat Utama Mabes Polri pada Selasa (15/11/2016) lalu.

Ahok dikenakan Pasal 156 huruf a KUHP dalam kasus penistaan agama dan Pasal 28 ayat 2 UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).(kcm/ziz)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.