GLOBALINDO.CO, JAKARTA – Dua begawan politik nasional yang memiliki asal-usul gen yang sama, Akbar Tandjung dan Surya Paloh senada menyerukan evaluasi dukungan pada Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menyusul penetapan status tersangka terkait dugaan penistaan agama.
Akbar Tandjung yang juga Wakil Ketua Dewan Kehormatan Golkar mendorong partainya mengevaluasi dukungan ke Ahok-Djarot.
“Saya baru saja bicara dengan Aburizal Bakrie (Ketua Dewan Pembina Golkar) kita akan segera bertemu,” kata Akbar kepada wartawan, Rabu (16/11/2016).
Lalu apa yang akan dibahas Akbar dan Ical? Tentu saja menyikapi isu-isu aktual, salah satunya soal dukungan Golkar ke Ahok. Apalagi sebelumnya ada usul agar dukungan ke Ahok dievaluasi.
“Saya sih sependapat kalau dievaluasi. Kita kan perlu memperhatikan aspirasi konstituen,” kata Akbar.
Akbar lantas mengomentari surat peringatan untuk Dewan Pembina Golkar yang ditandatangani Ketum Setya Novanto.
“Kan dewan pembina punya hak untuk memberikan saran dan pertimbangan dan itu patut diperhatikan DPP Golkar,” ujar Akbar mengingatkan.
Sebelumnya, Surya Paloh juga menyatakan akan mengevaluasi pencalonan Ahok bila berstatus tersangka. Ahok saat ini masih berstatus terlapor dalam kasus dugaan penistaan agama.
“Kalau Ahok tersangka kami evaluasi pencalonannya. Kami kaji aspek yuridis dan moralnya. Moralitas kita sebagai partai pendukung harus tetap dijunjung tinggi,” kata Paloh.
Saat ditanya apakah rencananya mengevaluasi pencalonan Ahok bila berstatus tersangka merupakan sinyal Nasdem untuk menyuruh Ahok mundur, Paloh menjawab diplomatis.
“Disuruh mundur itu berarti ada dasarnya. Kalau enggak ada dasarnya ngapain suruh mundur,” kata Paloh.
“Kalau Bapak (saya) ini kan apa yang terbaik untuk bangsa ini saja. Ya, kalau memang benar tidak baik untuk bangsa ya Bapak (saya) bilang jangan, kalau baik kan kami lanjutkan untuk kepentingan nasional,” lanjut Paloh.
Ia menyatakan, satu pilkada di Jakarta bukan segala-galanya bagi Nasdem. Karena itu yang terpenting, kata Paloh, ialah mengedepankan kepentingan bangsa.
“Karena masalah Ahok masak kita harus terpecah-pecah untuk itu,” tutur Paloh.
Sementara itu, tim sukses Ahok-Djarot hari ini langsung merapatkan barisan. Pertemuan rencananya digelar di kawasan Menteng, Jakarta Pusat untuk menyikapi penetapan Ahok sebagai tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama.
“Ini tim pemenangan, khususnya tim jubir yang akan bertemu. Ada pertemuan ini hal yang biasa,” kata Ketua DPP Partai Hanura Sarifuddin Sudding saat dikonfirmasi, Rabu.
Anggota Komisi III DPR itu mengaku, belum mengetahui siapa saja tim pemenangan yang akan mengikuti pertemuan sore ini.
“Nanti sebentar akan kita bicarakan. Ini tentang isu kekininian apalagi yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka,” ujarnya.
Ahok ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Pasal 156 a Kitab Undang-Undang Hukum Pidana juncto Pasal 28 ayat 2 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.(kcm/dtc/ziz)

