
GLOBALINDO.CO, SURABAYA - Setelah sempat mengalami tarik ulur, rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya untuk membangun Masjid As-Sakinah di tempat semula akhirnya menemui titik terang. Kepastian itu, setelah Pemkot mendapat dukungan dari para alim ulama.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur bersama Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Surabaya dan Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Surabaya, menyampaikan bahwa tidak ada masalah dengan rencana pembangunan masjid As-Sakinah bila dibangun di tempat awalnya dan dibangun lebih besar. Para alim ulama juga menyampaikan harapannya agar pembangunan Masjid As-Sakinah bisa segera selesai.
Sekretaris Umum MUI Jatim, Ainul Yaqin menyampaikan, pihaknya mendukung rencana Pemkot Surabaya untuk membangun masjid di tempat awal dengan lebih baik dan lebih luas sehingga bisa menampung lebih banyak jamaah.
“Yang terpenting adalah wujud masjid kelihatan lebih baik dan tidak bercampur dengan gedung lain,” ujar Ainul Yaqin, Senin (11/12/2017).
Menurut Ainul Yaqin, rencana pembangunan masjid baru As-Sakinah sudah sesuai dengan apa yang dikehendaki syariat. Bahwa bangunan masjid adalah tanah waqaf yang tidak boleh ditukar fungsikan untuk yang lain.
“Entry poinnya di sana. Kami sangat mendukung, dengan harapan masjid yang dibangun lebih baik dan lebih luas,” imbuhnya.
Ketua PCNU Kota Surabaya, Muhibbin Zuhri menambahkan, pembongkaran masjid lama untuk dibangun dengan yang lebih luas adalah keniscayaan. Apalagi, pemerintah kota sudah menyediakan lokasi dan fasilitas yang memadai agar aktivitas ibadah tetap bisa dilakukan di lokasi tersebut.
“Ini penting agar aktivitas seperti ibadah sholat jumat yang selama ini dilaksanakan di masjid yang dibongkar, dapat tetap dilaksanakan di lokasi yang telah disediakan selama proses pembangunan,” jelas Muhibbin.
Sedangkan Ibrahim, selaku Wakil Ketua PDM Surabaya, menyampaikan bahwa pihaknya telah berkunjung ke Walikota Surabaya, Tri Rismaharini untuk menyampaikan sikap dari PDM Muhammadiyah terkait masjid As-Sakinah. Beberapa poin tersebut, jelas Ibrahim, diantaranya bahwa pembangunan masjid di lingkungan tersebut, hendaknya menjadi ruang bagi publik.
“Bukan hanya untuk dewan saja agar syiarnya lebih menggema,” ujar Ibrahim.
Diberitakan sebelumnya, rencana pembangunan gedung baru DPRD Surabaya sempat diprotes oleh sejumlah kalangan. Mereka memprotes perobohan Masjid As-Sakinah yang berada di komplek gedung dewan.
Tidak hanya itu, letak masjid As-Sakinah yang dibangun di lantai dasar dari total 8 lantai gedung legislatif juga menuai protes. Mereka meminta agar masjid dibangun di tanah semula tanpa di atasnya ada bangunan yang lain. (bmb/gbi)






