GLOBALINDO.CO, JAKARTA - Model seksi Anggita Sari kembali tersangkut masalah hukum. Bekas kekasih gembong ekstasi Freddy Budiman itu dicokok satuan unit Satnarkoba Polrestro Jakarta Selatan karena diduga memiliki narkoba jenis psikotropika.
“Benar, ditangkap tadi malam di kediamannya di Bintaro. Kami amankan sebanyak 55 butir zat psikotropika. Psikotropika ya, bukan narkotika. Masih satu jenis sih, tapi itu psikotropika,” ujar Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan, Kompol Vivick Tjangkung kepada wartawan, Kamis (24/11).
Anggita ditangkap di rumahnya di Graha Bintaro, Tangerang Selatan, Kamis dini hari (24/11) sekitar pukul 00.30 WIB. Ketika penggerebekan, polisi menemukan berbagai jenis psikotropika, yaitu merlopam,valdimex, calmet, alprazolam, dan xanax yang disimpan di kamar tidur dan dompet Anggita.
Saat digerebek, model berusia 22 tahun ini bersama orang tuanya. Ia mengaku menggunakan obat-obatan itu agar bisa tidur dan menenangkan pikiran. Namun dia dan keluarganya tidak bisa menunjukkan resep atas obat-obat tersebut dan rekam medis soal sakit yang dideritanya.
Saat ini, model yang pernah tertangkap saat melayani pria hidung belang ini di tahan dan menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Jakarta Selatan. “Saat ini AS sudah ditahan di Polres Jaksel,” kata Vivick.
Sementara pihak keluarga Anggita Sari sudah menjenguk dan secara resmi meminta agar Anggita Sari direhabilitasi.
“Kalau pihak keluarga minta assesment rehabilitasi, kami sudah jelaskan itu nanti tergantung dari tim Penyidik untuk assesment-nya,” pungkas Vivick. (lpn/gbi)

