GLOBALINDO.CO, MALANG – Kasus dugaan penipuan tes masuk penerimaan mahasiswa baru Universitas Brawijaya mencatut nama Anggota DPRD Kota Malang Subur Triono. Politisi Partai Amanat Nasional itu diperiksa penyidik Satreskrim Polres Malang Kota, Kamis (24/11) lantaran dituduh melakukan penipuan akan membantu para calon maba diterima di UB dengan meminta sejumlah uang.
Subur menjalani pemeriksaan sekitar delapan jam, mulai pukul 09.00 WIB dan keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 17.11 WIB.
“Ada 37 pertanyaan,” kata Subur usai menjalani pemeriksaan.
Namun mantan politisi Partai Demokrat ini tidak merinci isi dari pemeriksaan itu. Namun demikian, Subur mengaku bahwa dari 37 pertanyaan yang diterimanya, salah satunya memuat tentang pertemuannya dengan Rektor Universitas Brawijaya, M Bisri.
“Sebagai warga negara yang baik saya memberikan keterangan yang sebenar - benarnya,” kata bekas Wakil Ketua DPRD Kota Malang 2004-2009 itu.
Kasatreskrim Polres Malang Kota, AKP Tatang Prajitno mengatakan, pemeriksaan terhadap Subur dilakukan setelah ada surat persetujuan dari Gubernur Jawa Timur.
“Kita bukannya mengulur -ulur. Kita memanggil dia sebagai anggota dewan ada aturannya,” kata Tatang.
Saat ini, Subur diperiksa sebagai terlapor. Hingga saat ini Subur masih berstatus sebagai saksi. Tapi jika memungkinkan, status saksi itu bisa naik ke tersangka.
“Nanti kita pelajari dulu,” jelas Tatang.
Dugaan penipuan ini dilaporkan dua pihak yang mengaku sebagai korban. Pertama adalah laporan dari ES yang tidak lain merupakan PNS di Kota Malang. Ia mengaku memberikan uang kepada Subur sebanyak Rp 600 juta untuk meloloskan dua keluarganya masuk ke Fakultas Kedokteran Universitas Brawijaya.
Kedua adalah laporan dari AW, yang mengaku memberikan uang Rp 50 juta kepada Subur dengan maksud yang sama. (kc/gbi)

