GLOBALINDO.CO, JAKARTA – Anggota Komisi III DPR, Ahmad Sahroni meminta Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa seluruh pejabat Direktorat Jenderal Pajak. Selain itu, BPK juga diminta melakukan audit menyeluruh pada arus keuangan Ditjen Pajak.
Permintaan ini menyusul ditangkapnya pejabat eselon III Ditjen Pajak oleh tim KPK usai melakukan transaksi suap, Senin (21/11) malam. Dalam operasi tangkap tangan (OTT) tersebut, KPK juga menyita uang miliran rupiah. (Baca: KPK Tangkap Tangan Pejabat Ditjen Pajak, Uang Rp 1,3 M Diamankan).
Menurut Sharoni, lembaga antirasuah perlu memeriksa semua kepala kantor pelayanan pajak hingga Dirjen Pajak, Ken Dwijugiasteadi. Untuk melakukan ini, KPK harus bekerjasama dengan BPK.
“(OTT KPK) yang bersangkutan Eselon III, bisa kemungkinan dia hanya sebagai pesuruh dari pimpinannya di Ditjen Pajak atau atasannya langsung. Biar terang benderang semua kepala kantor layaknya KPK periksa, dan lembaga audit harus turun tangan juga untuk mengaudit Dirjen Pajak,” kata Sahroni di Jakarta, Selasa (22/11).
Sahroni menjelaskan, audit perlu dilakukan guna mengetahui apakah ada aktor lain yang lebih kakap di tubuh Ditjen Pajak dalam kasus itu. Terlebih Ditjen Pajak ini merupakan pengelola penerimaan negara.
“Ini harus terang benderang agar publik melihat institusi yang juga menghasilkan penerimaan negara ini, tapi pejabatnya melakukan aksi kotor yang tertangkap tangan oleh KPK,” kata Sahroni.
Seperti diketahui, Ketua KPK Agus Rahardjo membenarkan adanya penangkapan oknum pegawai Ditjen Pajak. Selain pegawai, Tim Satgas KPK turut mengamankan seorang pengusaha dan barang bukti berupa uang.
Sayangnya, KPK hingga kini belum mau memberikan penjelasan terkait OTT ini. Agus hanya memastikan, penangkapan ini merupakan kasus baru. (vin/gbi)

