GLOBALINDO.CO, SURABAYA - Maraknya peredaran obat palsu mendapat perhatian serius dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya. Dinkes berencana menggandeng Badan POM.
Kepala dinas Kesehatan Kota Surabaya, Febria Rahmanita mengatakan, pantauan atau supervisi yang dilakukan menyasar semua toko obat yang ada, termasuk toko obat china.
“Rencananya setiap sebulan sekali toko-toko obat yang ada akan kita supervisi,” ujar Febria Rachmanita, Jumat (23/9/2016).
Febria menegaskan, semua jenis obat yang beredar harus mengantongi izin. Pihaknya menyiapkan sanksi tegas berupa penutupan bagi toko yang diketahui menjual obat palsu.
“Itu bisa pidana. Jadi, sanksinya langsung tutup,” tegas Feni, sapaannya.
Dalam melakukan pemantauan Feni mengaku tidak hanya melihat izin dari kementrian Kesehatan. Namun juga, akan meneliti faktur pembeliannya.
“Dia harus mengambil dari distributor yang legal,” paparnya.
Sementara untuk obat impor, perempuan yang juga menjabat sebagai Plt Dirut RSUD Dr Soewandhie ini menjelaskan harus melewati pemeriksaan Kementrian Kesehatan dan Badan POM. Produsen harus mengambil nomor registrasi di Badan POM sebelum mendistribusikannya.
“Alat kesehatan jika diperjualbelikan juga harus ada nomor regiternya,” pungkas Feni. (bmb/gbi)

