GLOBALINDO.CO, RIYADH - Pengadilan Arab Saudi telah menjatuhkan hukuman mati terhadap 15 warganya atas dakwaan menjadi mata-mata Iran.
Selain itu juga, pengadilan pidana khusus di Riyadh menghukum 15 tersangka lainnya dengan hukuman penjara mulai dari enam bulan sampai 25 tahun. Sedangkan dua tersangka lainnya dibebaskan.
Sebanyak 30 terdakwa tersebut merupakan warga Arab Saudi penganut Syiah, satu warga Iran dan satu warga Afghanistan, ditahan pada tahun 2013 atas tuduhan mata-mata untuk Iran. Mereka menjalani persidangan sejak Februari lalu.
Sebagian besar tersangka adalah mantan karyawan di Kementerian Pertahanan dan Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi.
Mereka dituduh mendirikan jaringan mata-mata dan menyampaikan informasi militer dan keamanan yang sensitif terhadap Iran, berusaha menyabotase kepentingan ekonomi Arab Saudi, merusak kohesi masyarakat, dan menghasut perselisihan sektarian.
Semua terdakwa juga dituduh mendukung protes Syiah di Provinsi Timur Qatif, merekrut orang lain untuk melakukan spionase, mengirimkan laporan rahasia untuk intelijen Iran melalui email, dan melakukan pengkhianatan tingkat tinggi terhadap raja.
Di antara mereka yang ditangkap pada tahun 2013 adalah seorang profesor universitas, seorang dokter anak, seorang bankir dan dua ulama. Sebagian besar berasal dari al-Ahsa, wilayah yang menjadi basis Syiah di Arab Saudi.
Hukuman terbaru ini sangat dikhawatirkan akan semakin memperburuk hubungan dua kekuatan besar di Timur-Tengah yang saling bersaing tersebut. Hubungan antara Arab Saudi dan Iran memburuk setelah revolusi tahun 1979 yang membawa ulama Syiah berkuasa di Iran.
Ketegangan kedua negara memuncak ketika pada Januari lalu, Arab Saudi mengeksekusi ulama Syiah terkemuka Nimr Baqir al-Nimr, yang dihukum karena terlibat dalam pembunuhan polisi. Eksekusi itu mendorong pengunjuk rasa menyerbu kedutaan Arab Saudi di Teheran. Riyadh kemudian memutuskan hubungan diplomatik. (tmp/nh)

