GLOBALINDO.CO, JAKARTA – Ketua DPR Setya Novanto akan mendapat giliran diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait skandal korupsi proyek Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP). Mantan Ketua Fraksi Partai Golkar (periode 2009-2014) yang kerap disebut Muhammad Nazaruddin kecipratan jatah besar dari duit proyek yang diduga bocor Rp 2,3 triliun itu akan diperiksa, Selasa pekan depan (13/12).
“Ya kami baru dapat informasi. KPK sudah mengirimkan surat panggilan untuk Setya Novanto, Ketua DPR RI, terkait kasus e-KTP,” kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah melalui pesan singkat, Jumat (9/12).
Febri mengungkapkan, Novanto akan diklarifikasi tentang jatah duit proyek di era Manteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi yang dituduhkan kepadanya. (Baca: KPK Telusuri Ribuan Transaksi Terduga Korupsi e-KTP).
“Penyidik akan mengklarifikasi sejumlah informasi untuk memperdalam penyidikan,” kata Febri.
Sebelumnya Setya Novanto disebut-sebut sebagai salah satu penerima uang korupsi e-KTP oleh mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin, yang menjadi terdakwa sejumlah kasus korupsi. (Baca: Nama-nama Penting Ini Disebut Nazaruddin Kecipratan Aliran Duit e-KTP).
Dalam proyek senilai hampir Rp 6 triliun ini, KPK baru menjerat dua orang tersangka. Mereka adalah Pejabat Pembuat Komitmen Proyek e-KTP, Sugiharto dan mantan Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri, Irman. Namun Ketua KPK Agus Rahardjo berkali-kali menegaskan pihaknya tak akan berhenti di kedua tersangka itu karena jumlah korupsi yang sangat besar. (vin/gbi)

