Bisnis Sabu Dikendalikan dari Lapas, Beromzet Miliaran

oleh
Mobil Daihatsu Luxio yang diamankan dari pelaku.

GLOBALINDO.CO, JAKARTA Telah diamankan empat tersangka pengedar sabu bernilai miliaran rupiah berhasil dibongkar oleh Subdit II Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya, Minggu 26 November 2017.

Nilai untuk 1 kilogram sabu harganya Rp 400 juta, sedangkan 10 kilogram sabu sudah dijual, jadi sekitar Rp 4 miliar omzet penjualan sabu.

Kasubdit II Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Doni Alexander mengatakan, total ada 27 kilogram sabu yang diantarkan menggunakan mobil Daihatsu Luxio kepada jaringannya. Hanya saja, 10 kilogram lainnya berhasil diedarkan kepada seseorang yang masih diburu polisi.

Sebanyak 17 kilogram yang kita temukan dari para tersangka.

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Suwondo, Minggu (26/11), mengatakan, “Empat tersangka yang berhasil kami tangkap bergerak atas kendali dari seorang napi di dalam lapas”.

Sabu senilai miliaran rupiah tersebut bagaikan ‘gudang yang berjalan’, yang dimaksud di mana keempat tersangka menggunakan mobil Daihatsu Luxio untuk membawa dan mengantarkan sabu kepada jaringan mereka.

Mobil Luxio itu nantinya diambil oleh tersangka AF untuk diantarkan ke pemesan.

Kombes Pol Suwondo menambahkan, “Mobil Luxio itu bergerak, nanti terus dipindahkan ke sepeda motor yang juga adalah kaki tangannya, kemudian berikutnya dia transaksi narkoba ke pengedar yang lebih rendah kelasnya”.

Polisi selain menangkap AF, mereka juga berhasil menangkap HES (pacar AF), MLY alias Komo, dan MAS.

Pengendali keempat tersangka tersebut justru berada di balik lapas. Dia sendiri berkomunikasi dengan perantara orang yang sering membesuknya ketika di lapas.

Pembesuk DS saat ini sedang dalam pencarian pihak kepolisian.

Kombes Pol Suwondo menambahkan, “Mereka berempat ini tugasnya mengantarkan, menyimpan, dan mengatur keuangan”.

“Barang haram itu diduga asalnya dari Cina dan mereka sudah mengedarkan narkoba serta beroperasi selama 1 tahun”, ucap Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya. (sp/nh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.