GLOBALINDO.CO, JAKARTA - Penyelidikan atas penangkapan Ketua Umum Parfi, Aa Gatot Brajamusti terus dilakukan kepolisian. Kali ini, polisi membongkar sebuah brankas di rumah Aa Gatot. Isinya pun mengejutkan. Ratusan butir peluru, butiran kristal yang diduga sabu, dan obat kuat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Awi Setiyono mengatakan, polisi mendatangi rumah Aa Gatot yang berada di Jalan Niaga Hijau X No 6, Pondok Pinang, Jakarta Selatan pada Jumat (2/9/2016) malam. Saat digeledah ditemukan sebuah brankas yang disimpan di dalam sebuah kamar.
“Pada hari Jumat, 2 September 2016 sekitar jam 19.00 WIB, Kasat Reskrim Narkoba bersama anggota mendampingi penyidik (Polda) NTB dihadiri oleh Wadir Krimsus beserta tim telah melaksanakan penggeledahan terhadap 2 rumah yang dihuni tersangka GB,” kata Awi, Sabtu (3/9/2016).
“1 kotak berwarna coklat bertuliskan ‘honest’ berisi 1 plastik klip berisi kristal putih yang diduga sabu. 1 kotak bertulis ‘cafe crime’ berisi 2 plastik klip isi kristal putih diduga sabu. 1 botol kecil bertulis ‘gluco’ warna hitam berisi 1 plastik klip isi kristal putih diduga sabu, 1 buah cangklong,” kata Awi.
Tak hanya itu, di dalam brankas itu juga ditemukan ratusan butir peluru berbagai jenis kaliber yang disimpan di beberapa kotak.
“1 kotak amunisi bertuliskan ‘flochi’ isi 36 butir amunisi dengan kaliber 7,65 mm. 1 kotak bertuliskan ‘panasonic’ berisi, 10 kotak putih amunisi masing-masing berjumlah 50 butir peluru dengan kaliber 9 mm total 500 butir. 1 kotak cokelat amunisi jumlah 72 butir kaliber 9 mm. 1 kotak kecil amunisi jumlah 50 butir diameter kecil. 2 magazin lengkap dengan 1 peluru di dalamnya diameter 9mm,” kata Awi.
Di brankas itu juga ditemukan 25 buku tabungan. Ada juga tiga buah dompet yang berisi beberapa kartu di dalamnya dan juga 10 bungkus ‘Extra Viga’ yang merupakan cairan untuk ‘stamina’ pria dalam berhubungan seksual.
“Buku tabungan BCA 24 buah, 1 Panin Bank. 3 buah dompet berisi 3 kartu ATM BCA, 1 kartu tanda pengenal Karpi, 1 kartu RS Pondok Indah , 1 kartu apartemen Poins Square dan 10 bungkus ‘Extra Viga’,” kata Awi.
Ada juga satu unit brankas di kamar lainnya yang berhasil dibongkar polisi.
“Penggeledahan kedua terhadap brankas yang ada di kamar tidur depan ditemukan barang yang ada kaitan dengan kasus tersangka GB, hanya berupa paspor dan 2 puntung diduga cerutu,” kata Awi.
Awi juga menjelaskan, ada dua rumah di jalan yang sama digeledah polisi. Di rumah yang satunya, tidak ditemukan hal yang berkaitan dengan kasus Gatot.
“Penggeledahan juga dilakukan di rumah bekas huni GB di alamat yang sama nomor 1, dengan hasil nihil. Penggeledahan ini disaksikan oleh sekuriti Komplek Pondok Indah, Mursyid, Ketua RT, 2 orang pengacara tersangka GB,” kata Awi.(dtc/ziz)

