Buruh Tuntut UMK Surabaya Naik 21 Persen

oleh
Ratusan buruh menuntut kenaikan UMK Surabaya tahun 2017 sebesar 21 persen atau Rp 650.000 menjadi Rp 3.695.000
Ratusan buruh menuntut kenaikan UMK Surabaya tahun 2017 sebesar 21 persen atau Rp 650.000 menjadi Rp 3.695.000
Ratusan buruh menuntut kenaikan UMK Surabaya tahun 2017 sebesar 21 persen atau Rp 650.000 menjadi Rp 3.695.000

GLOBALINDO.CO, SURABAYA - Aliansi Buruh Jawa Timur menuntut kenaikan upah minimum Kota Surabaya (UMK) 2017 sebesar 21 persen atau Rp 650.000 dari Rp 3.045.000 pada 2016 menjadi Rp 3.695.000. Tuntutan itu disampaikan kepada Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini dalam aksi unjuk rasa, Selasa (27/9).

Koordinator Aliansi Buruh Jatim Jamaludin mengatakan ada beberapa simulasi yang diterapkan dalam menghitung besaran kenaikan upah minimum kota (UMK) Surabaya dan daerah-daerah lain di Jatim. Ia menjelaskan, kenaikan UMK Surabaya 2017 paling sedikit sembilan persen atau Rp 274.000 menjadi Rp 3.319.000.

”Ini jika merujuk PP 78/2016 dan Permenaker 21/2016,” tutur Jamaludin.

Namun jika merujuk survei biaya hidup yang ditetapkan Badan Pusat Statistik (BPS), lanjut Jamaludin, maka UMK Surabaya 2017 bisa naik signifikan sebesar 98.6 persen atau Rp 3.005.000 menjadi Rp 6.050.000. Menurutnya, UMK Surabaya juga bisa hanya 15 persen atau Rp 455.000 menjadi Rp 3.501.750 apabila merujuk pada tren harga variabel ekonomi.

“Nah kami memilih jalan tengah dengan simulasi ketiga merujuk Kajian DPP FSPMI yakni naik 21 persen atau Rp 650.000 menjadi Rp 3.695.000,” katanya.

Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini mengaku belum bisa memperkirakan berapa besaran kenaikan UMK 2017 yang layak karena hingga saat ini pihaknya belum mengetahui usulan yang disampaikan oleh para buruh dan pengusaha.

Meski saat ini pembahasan upah minimum kabupaten/kota di Jawa Timur sudah berlangsung, Risma menyatakan bahwa saat ini kondisi perekonomian sangat sulit. Untuk itu, pihaknya akan memperhatikan beberapa item sebelum memutuskan besaran UMK.

“Nanti kita lihat, pokoknya jangan sampai membebani (pengusaha),” ujar Jamaludin.

Menanggapi tuntutan buruh, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini mengaku pihaknya belum bisa menentukan sikap. (Baca: Risma Belum Bisa Tentukan Kenaikan UMK di Surabaya).

Namun ia menegaskan, besaran UMK Surabaya tahun depan tetap akan naik sebagai imbas inflasi. Namun, berapa besaran kenaikan, ia belum bisa menjawabnya.

“Nanti aku cek dulu, karena aku belum terima laporan,” katanya.

Yang pasti, kata Risma, dirinya telah memerintahkan ke Sekretaris Kota untuk melakukan efisiensi, dengan mengurangi anggaran untuk belanja. “Kecuali jika sifatnya penting,” tegasnya.

Risma menegaskan, program pembangunan yang diprioritaskan di saat situasi ekonomi yang kurang bagus saat ini adalah dengan memperbanyak proyek padat karya. “Saya akan belanja yang bia menampung pekerjaan banyak,” katanya. (ant/gbi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.