GLOBALINDO.CO, JAKARTA - Mahkamah Agung (MA) langsung bereaksi atas tindakan kasar pegawainya, Dora Natalia Singarimbum, yang tertangkap kamera mengamuk dan mencakar polisi lalu lintas di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur. MA menduga Dora melakukan pelanggaran dispilin pegawai.
Kepala Biro Humas MA Ridwan Mansyur menyatakan, Badan Pengawasan lembaganya akan memanggil Dora untuk diperiksa seputar peristiwa itu.
“Akan diperiksa apakah yang bersangkutan melanggar ketentuan PP Nomor 53 tentang disiplin pegawai,” ujar Ridwan, Selasa (13/12).
Ridwan menyatakan, tindakan Dora menyerang polisi tidak pantas. Terlebih dia membawa-bawa nama MA saat kejadian tersebut.
Video Dora Natalia Singarimbum mengamuk dan mencakar polisi yang bertugas viral di media sosial. Dalam video berdurasi 52 detik itu, Dora mengamuk saat akan ditilang. Aksinya menjadi tontotan para pengendara di jalan Jatinegara Barat, Kampung Melayu. (gbi)
Berikut video aksi dora cakar polisi lalu lintas:

