Cegah Penyalahgunaan Narkoba, 104 Prajurit TNI-AD Tes Urine Rutin di Kupang

oleh

Foto/Ilustrasi

foto/Ilustrasi
foto/Ilustrasi

GLOBALINDO.CO, KUPANG – Diikuti sebanyak 104 anggota TNI Angkatan Darat dari Korem 161/Wirasakti Kupang, Nusa Tenggara Timur ikuti tes urine yang digelar oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi NTT, di Kupang, Senin.

“Tes urine tersebut dilakukan rutin setiap tiga bulan sekali dalam rangka mencegah peredaran atau konsumsi narkoba yang dilakukan anggota TNI sendiri,”tutur Kepala Seksi Intel Korem 161/Wirasakti Kupang, Kolonel Inf Yudi Pranoto di sela-sela kegiatan tes urine di Kupang.

Kegiatan tes urine tersebut juga lanjutnya sebagai bagian dari mengikuti perintah langsung dari Presiden Joko Widodo yang telah menyatakan perang terhadap bahaya narkoba.

Sebelum dilaksanakannya tes urine, sejumlah anggota TNI AD tersebut berkumpul di sebuah ruangan untuk pertama-tama mengikuti sosialisasi dari bahaya bagi mereka yang mengkonsumsi narkoba.

“Kegiatan tersebut kita lakukan secara tiba-tiba. Jadi pas upacara pagi tadi semua anggota langsung diarahkan ke aula, untuk mengikuti kegiatan tes urine,” tuturnya.

Yudi juga menambahkan, Komandan Korem 161/Wirasakti Kupang Brigjen TNI Heri Wiranto sendiri telah menyampaikan bahwa jika ada anggota TNI AD terlibat langsung atau terbukti mengkonsumsi narkoba atau sejenisnya akan diberikan sanksi tegas yang bisa berujung pemecatan statusnya dari kemeliteran.

Ia menjelaskan, sanksi tegas itu jug sudah merupakan perintah langsung dari Panglima TNI agar memberikan penindakan yang tegas jika ditemukan hal-hal yang berkaitan dengan penggunaan obat-obatan terlarang tersebut.

Tes urine tersebut juga lanjutnya tidak hanya akan dilakukan di lingkup Korem 161/Wirasakti, tetapi juga dilakukan di setiap Kodim serta TNI di wilayah perbatasan yang rawan akan penyelundupan barang-barang haram tersebut.

Dari 2015 hingga pertengahan 2016 menurut Yudi belum ada anggota TNI yang terindikasi terlibat pengedaran atau konsumsi narkotika dan obat-obatan terlarang tersebut.

Untuk wilayah NTT sendiri hingga tahun 2015 lalu kurang lebih 14 ribu pengguna narkoba telah ditemukan di provinsi berbasis kepulauan itu.

“Oleh sebab itu kita juga diminta untuk menjaga dan memperketat pintu-pintu masuk dari potensi masuknya narkoba,” katanya. (ant/nur)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.