Dahlan Terisak Bacakan Eksepsi, Sebut Penjualan Aset PWU Sesuai Aturan

oleh
Mantan Menteri BUMN, Dahlan Iskan saat mengikuti persidangan di Pengadilan Tipikor.
Menangis: Mantan Menteri BUMN, Dahlan Iskan dalam eksepsinya menceritakan kronologi dirinya menjadi Dirut PT PWU hingga menjual sejumlah aset perusahaan BUMD Jatim itu.

GLOBALINDO.CO, SURABAYA – Mantan menteri BUMN, Dahlan Iskan tak kuasa menahan isak tangis saat membaakan nota keberatan (eksepsi) di Pengadilan Tipikor Surabaya, Selasa. (13/12). Sambil tersedu, Dahlan menceritakan kronologi penjualan aset PT Panca Wira Usaha (PWU), perusahaan milik BUMD Jatim yang dia sebut sedang sakit parah saat dirinya menjadi direktur utama.

Penjualan aset di Kediri dan Tulungagung yang dimaksud Dahlan sudah melalui mekanisme Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Meski begitu, Dahlan mengaku tetap berhati-hati dan berkirim surat ke DPRD Jawa Timur.

“Jawaban DPRD jelas, kami diminta patuh UU PT untuk menjual aset tersebut. Ini sudah jelas,” katanya.

Dalam eksepsi yang dibacakan sekitar 15 menit melalui gadget itu, Dahlan sempat mencurahkan isi hatinya. Ia menyebut tidak sepeserpun menerima gaji selama menakhodai PT PWU.

“Tidak hanya itu yang mulia, saya bahkan menjaminkan harta saya pribadi untuk mencari kredit, karena semua bank sudah tahu bahwa PT PWU sedang sakit dan tidak berkenan memberikan kredit,” ujar mantan Dirut PT PLN (Persero) ini. Bahkan untuk kegiatan usaha ke luar kota dan ke luar negeri dia mengaku merogoh koceknya sendiri.

Namun Dahlan menolak menceritakan semua pengorbanan dirinya untuk PT PWU karena dia takut amal kebaikannya itu tidak diterima oleh Tuhan. Sebagian pengunjung sidang ikut meneteskan air mata saat Dahlan mulai tersedu-sedu membacakan eksepsinya. (Baca: Tak Mau Kalah dari Ahok dan Jessica, Dahlan Iskan pun Nangis Baca Eksepsi lewat IPhone).

Dalam kasus itu, Dahlan meminta majelis hakim yang dipimpin Tahsin, untuk melihat secara jernih. Bos salah aetu media ternama di Jatim ini menilai kasusnya lebih bernuansa dipaksakan untuk kepentingan tertentu.

Karena itu Dahlan meminta majelis hakim membuat masyarakat percaya kepada aparat hukum dan tidak membuat masyarakat apatis terhadap proses hukum. “Bagaimana caranya, yang mulia hakim lebih tahu caranya,” ucapnya.

Sejumlah tokoh hadir dalam sidang Dahlan. Mereka antara lain, mantan Ketua KPK, Abraham Samad, pengamat politik, Effendy Ghozali serta pakar ekonomi, Chatib Basrie. (kc/gbi)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.