GLOBALINDO.CO, SURABAYA – Kebijakan pemerintah pusat memangkas anggaran Dana Alokasi Umum membuat pemerintah daerah benar-benar kelimpungan. Betapa tidak, sejumlah program yang dianggarkan dari DAU terpaksa dihentikan sementara, bahkan sebagian mandeg imbas kebijakan ini.
Banyak Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) mengeluhkan kebijakan ini sangat berdampak pada roda pemerintahan daerah nyaris tidak bergerak. Terutama program yang menyangkut pembangunan fisik.
“Ada puluhan proyek yang sudah dianggarkan sampai akhir tahun ini (2016) terpaksa dibatalkan,” ungkap salah satu kepala dinas di Pemkot Surabaya.
Tetapi ada juga kepala dinas yang “bersyukur” bisa lebih santai bekerja lantaran ditundanya penyaluran DAU oleh Kementerian Keuangan. Sebab, tidak ada lagi pekerjaan besar di SKPD yang dia pimpin dalam empat bulan ke depan –setidaknya sampai tahun anggaran 2017-, setelah anggaran DAU yang sedianya dialokasikan untuk sejumlah proyek pembangunan batal cair.
“Ya enak, kita jadi lebih santai. Tidak ada anggaran, apa yang mau dikerjakan,” kelakar pimpinan SKPD di Surabaya yang tak mau disebut namanya.
Pemkot Surabaya terimbas kebijakan penundaan penyaluran DAU Rp 55,8 miliar per bulan mulai September hingga Desember 2016 atau total Rp 223 miliar. Apalagi menurut Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini, dana ini 100 persen digunakan untuk membayar gaji pegawai negeri sipil Pemerintah Kota Surabaya.
”Ini bisa jadi masalah besar jika tidak cepat dicdarikan solusinya,” kata.
Beban ini semakin berat setelah Dana Alokasi Khusus untuk Pemkot Surabaya sebesar 192 miliar dari total Rp 300 miliar pun ikut dipangkas. Padahal beberapa proyek yang mengambil dana dari DAK sudah berjalan dan tidak bisa dihentikan.
“Awalnya, kalau DAU dipotong, saya mau ambil dari DAK, tapi DAK ternyata juga dipotong,” kata. Karena itu, Risma berencana mengembalikan dana sekitar Rp 25 miliar yang belum terealisasi ke proyek.
Risma juga menunda proyek-proyek kecil yang sebelumnya sudah dialokasikan. Namun pemangkasan anggaran itu tidak berlaku untuk proyek besar yang sudah dilelang.
“Jadi proyek yang kecil-kecil itu saja dipotong, sehingga kami bisa mengurangi sekitar Rp 130 miliar,” tuturnya.
Pemkot Surabaya merupakan satu dari 20 daerah di Jawa Timur (19 kab/kota dan 1 pemprov) yang anggarana DAU-nya dipangkas. Jumlah ini merupakan yang terbanyak bersama daerah-daerah di Jawa Tengah.
Nominal tertinggi DAU yang ditunda adalah Kabupaten Jember sebesar Rp 61,920 miliar per bulan. Sementara untuk Pemprov sebesar Rp 75,724 miliar per bulan.
Total sebanyak 169 daerah terdiri dari Provinsi dan Kab/kota akan ditunda sebagian penyalurannya hingga akhir tahun 2016 dengan total Rp 19,418 triliun melalui Peraturan menteri keuangan (PMK) No 125/PMK.07/2016 tentang penundaan penyaluran sebagian dana alokasi umum tahun anggaran 2016.
Gubernur Jatim Panik
Gubernur Jawa Timur Soekarwo mengatakan pemotongan Dana Alokasi Umum (DAU) oleh pemerintah pusat meresahkan seluruh kepala daerah. DAU Jawa Timur yang ditunda pencairannya oleh Menteri Keuangan sebesar Rp 75,724 miliar.
“DAU Jawa Timur juga sama seperti daerah lainnya dipotong kalau tidak sampai 75 persen,” kata Soekarwo di kantornya, Jumat pekan lalu.
Pemotongan DAU ini berdampak pada pemasukan yang diterima daerah sehingga juga berakibat tersendatnya program pemerintah daerah. Sehingga, pemerintah daerah harus melakukan efisiensi anggaran daerah.
“Daerah yang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah sebagian besar dari DAU ya agak panik,” ujar Gubernur.
Karena DAU dipotong, gubernur yang akrab disapa Pakde Karwo itu mengusulkan dua solusi untuk mengatasinya yaitu harus ada investasi non pembiayaan dan yang kedua adalah neraca belanja harus berjalan surplus. Untuk itu, pemerintah daerah harus mencari investor swasta untuk dapat berventasi di daerahnya.
Selain itu, untuk membuat neraca belanja surplus pemerintah daerah mengurangi belanja yang tidak bersifat non pemasukan seperti gaji pegawai maupun uang lembur pegawai negeri.
Sebagai alternatif solusinya, Soekarwo mengusulkan untuk menggerakkan dan memperbanyak Usaha Mikro Kecil dan Menengah. Caranya, pemerintah daerah harus memproteksi UMKM dengan menerbitkan aturan daerah untuk melindungi persaingan UMKM dengan perusahaan besar hingga mempermudah UMKM mengambil kredit dengan bunga murah hingga mendekat angkat ideal sebesar 6 persen.
“Suku bunga harus dimurahkan biar UMKM dapat ajukan pinjaman sehingga roda perekonomian bergerak,” papar gubernur yang akrab disapa Pakde Karwo ini.
Sedangkan menurut Soekarwo dengan memotong gaji pegawai negeri juga sangat sulit dilakukan. Jika dilakukan akan bisa muncul tidak senergi kerjanya di pemerintah daerah.
“Bisa bahaya kalau gajinya pegawai negeri dikurangi,” tandas Karwo. (gbi)

