GLOBALINDO.CO, SURABAYA - Anggota DPRD Kota Surabaya mendesak pemerintah kota segera menggelar mutasi pejabat. Usulan tersebut disampaikan Ketua Fraksi Partai Demokrat, Junaedi, Senin (5/12/2016).
Sampai saat ini memang belum muncul tanda-tanda bakal digelarnya mutasi. Padahal posisi di sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) sudah diubah sebagaimana Perda Organisasi Perangakat Daerah(OPD).
“Januari kita sudah melaksanakan APBD 2017. Saya kira Pemkot harus segera menentukan pejabat publik yang akan memimpin SKPD sebagaimana Perda yang berlaku,” ingat Junaedi.
Junaedi menegaskan, kepastian mutasi diperlukan agar setidaknya pejabat dan SKPD yang saat ini sudah diubah sesuai Perda OPD bisa bersiap melaksanakan APBD 2017 maupun program pembangunan dengan tepat waktu.
Dirinya khawatir, mepetnya persiapan yang dimiliki setiap kepala SKPD akan berimplikasi pada buruknya kinerja yang dihasilkan. Terlebih ada beberapa SKPD yang mengalami penggabungan dan pemisahan kewenangan.
“Kalau ditentukan dengan waktu yang mepet, saya khawatir pekerjaannya bakal tidak optimal,” kritiknya.
Menurut Junaedi, sejumlah SKPD mengalami perubahan kewenangan seperti Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) akan berubah nama menjadi Dinas Kebersihan dan Ruang Terbuka Hijau.
Ada pula Dinas Pemuda dan Orlahraga (Dispora) akan berubah nomenklaturnya menjadi Dinas Kepemudaan dan Olahraga. Dan Bapemas akan berubah menjadi Dinas Pengendalian Pendudukan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
Oleh karena itu, dia mengimbau agar eks Pansus Raperda OPD juga melakukan desakan yang sama kepada pemkot Surabaya untuk segera melakukan reformasi birokrasi yang menurut PP 18/2016 harus dilakukan maksimal akhir tahun ini.
“Rekan-rekan eks Pansus Perda OPD sebenarnya yang paling pas untuk mendesak Pemkot agar segera melakukan kebijakan lanjutan terkait organisasi perangkat daerah ini,” ungkapnya. (bmb/gbi)

