
GLOBALINDO.CO, SURABAYA - Ketua Komisi B (perekonomian) DPRD Kota Surabaya, Mazlan Mansyur meminta agar polemik terkait perpanjangan jabatan Plt Direktur Utama (Dirut) PDAM Surya Sembada tidak diperpanjang. Mazlan menerangkan, perpanjangan itu berlangsung saat kondisi Badan Pengawas (Bawas) tidak stabil.
Mazlan menjelaskan, ketika keputusan perpanjangan Plt Dirut PDAM diputuskan saat itu Ketua Bawas Samba Perwira, sedang dalam proses mengundurkan diri. Tidak mengherankan jika kemudian ada beberapa syarat normatif yang tidak terpenuhi.
“Idealnya memang unsur Bawas dulu dilengkapi sebelum dilakukan rekrutmen Dirut yang baru,” ujar Mazlan Mansyur, Selasa (11/4/2017).
Mengacu pada peraturan yang ada, penunjukkan Dirut sebenarnya tidak bisa dilangsungkan secara sepihak. Aturan tersebut berlaku untuk semua Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik pemerintah kota.
“Kami mohon publik tidak memperpanjang masalah ini. Ini beda jika Pak Samba tidak mengundurkan diri,” jelasnya.
Dalam kesempatan itu, politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini memastikan jika perpanjangan yang baru berlangsung tidak akan mengganggu kinerja PDAM. Dia berharap kinerja PDAM bisa sesuai yang diharapkan masyarakat.
“Saya optimis perpanjanan dua Direktur PDAM selama enam bulan kedepan tidak akan berpengaruh terhadap kinerja,” tegas Mazlan.
Sebelumnya, Walikota Surabaya, Tri Rismaharini telah memperpanjang dua jabatan direksi PDAM Surya Sembada pada 5 April lalu. Masing-masing Direktur Keuangan dan Direktur Pelayanan.
Plt Direktur Operasional PDAM Surya Sembada, Tatur Jauhari, saat mengunjungi Rumah Air Surabaya di Jalan Basuki Rahmat, Jumat (7/4) membenarkan kabar itu. Namun, ia mengaku tidak alasan dan pertimbangan dibalik keputusan walikota terebut.
Tatur hanya mengungkapkan, Walikota Surabaya Tri Rismaharini memperpanjang jabatan Direktur Pelayanan dan Direktur Keuangan selama 6 bulan.
“Namun saya yakin gak sampai enam bulan sudah ada yang definitif,” ungkapnya waktu itu. (bmb/gbi)






