GLOBALINDO.CO, JAKARTA - Di tengah aksi 212 yang diisi zikir dan doa bersama di seputaran Monas, jajaran Polri bergerak menangkapi sedikitnya 8 orang dengan tuduhan makar.
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Boy Rafli Amar membenarkan bahwa Polda Metro Jaya telah menangkap delapan orang atas tuduhan akan melakukan makar.
“Masih diperiksa. Infonya delapan orang,” ujar Boy di Lapangan silang Monas, Jakarta, Jumat (2/12/2016).
Namun Boy enggan menyebutkan siapa saja delapan orang yang ditangkap itu. Begitu pula saat ditanya soal kronologi dan lokasi penangkapan, Boy tak mau menjawab.
Setelah ditangkap, delapan orang tersebut dibawa ke Markas Komando Brimob Polri di Kelapa Dua, Depok.
“Sedang dalam pemeriksaan Polda Metro Jaya. Nanti kami sampaikan,” kata Boy.
Boy enggan membahas lebih jauh soal penangkapan itu. Ia mengatakan, dirinya tengah fokus pada doa bersama 2 Desember yang digagas oleh Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia di Monas.(kcm/ziz)

