Dibawa ke Jaksa Penuntut, Wabup Ponorogo Pingsan

oleh
Mantan Wakil Bupati Ponorogo, Yuni Widyaningsih segera disidang terkait kasus korupsi DAK Rp 8,1 miliar.
Mantan Wakil Bupati  Ponorogo, Yuni Widyaningsih segera disidang terkait kasus korupsi DAK Rp 8,1 miliar.
Pingsan: Mantan Wakil Bupati Ponorogo, Yuni Widyaningsih segera disidang terkait kasus korupsi DAK Rp 8,1 miliar.

GLOBALINDO.CO, PONOROGO - Mantan Wakil Bupati Ponorogo, Yuni Widyaningsih (Ida) sempat pingsan saat dibawa penyidik Kejaksaan Negeri Ponorogo ke jaksa penuntut umum. Kejari melimpahkan tersangka dan barang bukti perkara korupsi dana alokasi khusus bidang pendidikan tahun 2012 dan 2013 senilai Rp 8,1 miliar ke tahap penuntutan.

“Saat diserahkan ke jaksa penuntut umum, tersangka Ida sempat pingsan dan dibawa ke unit gawat darurat rumah sakit. Tapi proses tahap dua sudah selesai pekan lalu, Senin (28/11) sore,” ujar Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Ponorogo, Happy Al Habiebie, Selasa siang (6/12).

Saat dibawa, tersangka Ida didampingi suami dan dua penasehat hukumnya. Tersangka datang ke Kejaksaan Negeri Ponorogo atas inisiatif sendiri setelah sempat menghilang dan dicari tim Kejari Ponorogo.

Jaksa Happy menjelaskan, pelimpahan tahap dua berupa penyerahan tersangka dan barang bukti dilakukan setelah jaksa penuntut umum menyatakan berkas tersangka Ida lengkap. Soal tersangka Ida yang tidak ditahan, Happy mengatakan saat penyerahan tersangka Ida sakit. Keterangan dokter menyebutkan tersangka Ida menderita penyakit dalam.

Untuk detailnya, jaksa penuntut umum Kejari Ponorogo masih menunggu surat resmi dari rumah sakit. “Tersangka juga mengajukan surat permohonan untuk tidak ditahan karena sakit,” kata Happy.

Ida dituduh dengan pasal tiga dan empat Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. Ia dituduh menerima fee Rp 1,7 miliar dari kontraktor pemenang proyek dana alokasi khusus bidang pendidikan tahun 2012 dan 2013 di Dinas Pendidikan Kabupaten Ponorogo senilai Rp 8,1 miliar.

Ditanya kapan diserahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Surabaya, Happy mengatakan, jaksa penuntut umum masih menunggu hasil pemeriksaan kesehatan dari dokter. Hasil pemeriksaan itu sebagai pembanding dari surat keterangan sakit yang diserahkan penasehat hukum tersangka. (kc/gbi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.