
GLOBALINDO.CO, GRESIK – PT Surya Pertiwi Nusantara mulai disorot oleh warga Desa Krikilan, Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik. Perusahaan hasil patungan antara PT Surya Pertiwi dengan PT Surya Toto ini diduga tidak memiliki izin amdal (analisis dampak lingkungan) yang lengkap.
Dari informasi yang didapat media ini, pabrik yang memproduksi salah satu produknya ialah kloset ini terindikasi akan melakukan pembelokkan sungai afur menuju lahan pabrik.
“Air sungai ini satu-satunya sumber air yang dimanfaatkan oleh masyarakat sekitarnya,” kata seorang warga Desa Krikilan, yang enggan disebut namanya demi alasan keamanan kepada awak media, belum lama ini.
Di lain itu, dia juga mengungkapkan bahwa Pabrik PT SPN sampai sekarang masih memiliki masalah terkait pembebasan lahan tanah kas desa (TKD) yang belum terselesaikan hingga sekarang. Tidak cukup disitu saja, pengeboran air tanah yang dilakukan pabrik berdampak kepada menyusutnya sumber air tanah (sumur) yang dimilki masyarakat sekitar.
“Oleh karena itu, berdasarkan keluhan kami seperti tersebut di atas, kami mohon sangat kepada Bapak Bupati Gresik, agar tidak menerbitkan izin Amdal kepada PT. Surya Pertiwi Nusantara,” harap warga tersebut.
“Jika sampai izin tersebut dikeluarkan, maka dampak negatif terhadap masyarakat sekitar pabrik PT. SPN cukup besar, dan bisa berdampak terhadap konflik yang tidak diinginkan antara pihak pabrik dan warga. Mulai dari dampak lingkungan maupun sosial,” tutupnya. (nurhadi/jun)

