Dinas PU Cipta Karya Temukan 5 Gedung Perkantoran tak miliki Izin Peruntukan

oleh
Kepala Dinas PU Cipta Karya dan Tata Ruang, Eri Cahyadi saat melakukan Inspeksi Mendadak di kawasan perkantoran di Jalan Dharmahusada.
Plt Kepala Dinas PU Cipta Karya dan Tata Ruang, Eri Cahyadi saat melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) di kawasan perkantoran di Jalan Dharmahusada.

GLOBALINDO.CO, SURABAYA - Banyaknya bangunan di Surabaya yang belum memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB) mendapat perhatian serius dari Dinas PU Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Surabaya.

Hari ini, (16/9/2016) Dinas Cipta Karya melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke sejumlah perkantoran, Jumat (16/9/2016) sore di kawasan Dharmahusada, Kecamatan Gubeng, Surabaya.

Dalam sidak ini, Dinas PU Cipta Karya dan Tata Ruang mendatangi sekitar 25 bangunan perkantoran. Hasilnya, dari 25 titik yang disidak, ada lima bangunan perkantoran belum memiliki izin perubahan peruntukan.

Dari data yang ada, sekitar 60 persen bangunan di Kota Surabaya yang belum memiliki IMB. Bangunan ini tersebar di seluruh Kota Surabaya, khususnya kawasan Surabaya Barat yang banyak bangunan baru dan belum memiliki IMB.

Plt Kepala Dinas PU Cipta Karya dan Tata Ruang Eri Cahyadi mengatakan, mulai hari ini, pihaknya memang sengaja melakukan jemput bola ke lapangan.

“Kami ingin bangunan yang belum memiliki IMB dan sejenisnya ini segera mengurusnya,” ujar Eri Cahyadi.

Dia menjelaskan, langkah ini bukan dilakukan sebagai bentuk untuk memberikan peringatan kepada bangunan perkantoran yang belum berizin.

“Kami datang bukan untuk menutup bangunan. Tapi kami membantu mereka mengurus perizinan. Kami jemput bola,” terangnya.

Kendati demikian, kata dia, hal itu juga tidak akan berlangsung lama. Eri mengatakan, setelah disidak, bangunan kantor yang tidak memiliki IMB dan lainnya diberi waktu selama 30 hari.

“Mereka kami kasih kesempatan untuk mengurus perizinan. Kalau sampai batas waktu itu tidak segera diurus, kami akan tindak tegas,” paparnya.

Menurut Eri, langkah ini akan dilakukan secara bertahap. Artinya, ke depan, pihaknya akan terus melakukan hal serupa yakni jemput bola.

“Kami akan mempermudah prosesnya. Jujur saja, IMB ini juga berkaitan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Surabaya,” paparnya.

Dia berharap, upaya jemput bola ini membawa dampak positif. Dikatakan dia, goalnya, adalah semakin banyak orang yang mengurus IMB dan sejenisnya.

“Semoga semakin banyak yang mengurus izin. Kami juga menghimbau ke masyarakat untuk kooperatif,” tandas Eri. (bmb/gbi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.