Disebut Nazar Terlibat Korupsi e-KTP, Waketum Partai Demokrat Diperiksa KPK

oleh
Wakil Ketua Umum Partai Demokrat, Ja'far Hafsah diperiksa KPK terkait kasus dugaan korupsi proyek e-KTP berbiaya Rp 6 triliun.
Wakil Ketua Umum Partai Demokrat, Ja'far Hafsah diperiksa KPK terkait kasus dugaan korupsi proyek e-KTP berbiaya Rp 6 triliun.
Wakil Ketua Umum Partai Demokrat, Ja’far Hafsah diperiksa KPK terkait kasus dugaan korupsi proyek e-KTP berbiaya Rp 6 triliun.

GLOBALINDO.CO, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri kicauan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin terkait dugaan keterlibatan sejumlah elit politik dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk (KTP) berbasis elektronik atau e-KTP. Penyidik KPK memanggil Wakil Ketua Umum Partai Demokrat, Jafar Hafsah yang pernah disebut Nazar ikut kecipratan duit proyek berbiaya Rp 6 triliun itu.

Selain menelusuri aliran duit, mantan anggota DPR itu dimintai keterangan untuk melengkapi berkas tersangka mantan Direktur Pengelola Informasi dan Administrasi Kependudukan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Ditjen Dukcapil Kemdagri) Sugiharto.

“Yang bersangkutan akan diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi untuk tersangka S (Sugiharto),” kata Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha.

Selain Jafar, dalam mengusut kasus ini, KPK juga menjadwalkan memeriksa saksi lain dari pihak swasta. Beberapa di antaranya, yakni Miryam S. Haryani, Muhammad Burhanudin dan Agustina Retnowati.

“Ketiganya juga akan diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka S,” kata Priharsa.

Sebelumnya mantan Bendahara Umum (Bendum) Partai Demokrat, M Nazaruddin mengungkap sejumlah nama yang diduga terlibat kasus dugaan korupsi proyek e-KTP. Salah satunya, Nazaruddin yang juga terpidana kasus Wisma Atlet Palembang ini menyebut nama mantan Ketua Fraksi Partai Demokrat, Jafar Hafsah.

Nazaruddin menyebut Jafar turut menerima aliran uang hasil korupsi proyek e-KTP yang diduga merugikan keuangan negara hingga Rp 2,3 triliun tersebut.

“(Aliran uang korupsi e-KTP) ke Jafar Hafsah,” kata Nazaruddin usai diperiksa penyidik di Gedung KPK, Jakarta sebagai saksi kasus dugaan korupsi proyek e-KTP, Selasa (18/10) malam.

Meski demikian, Nazaruddin enggan membeberkan peranan dan jumlah uang yang diterima Jafar terkait kasus ini. Hal ini lantaran, selain Jafar yang kini menjabat Sekjen Ikatan Cendikiawan Muslim Indonesia, ada banyak pihak lainnya yang turut kecipratan uang haram dari proyek tersebut.

Yang pasti, Nazaruddin mengaku sudah membeberkan nama-nama yang terlibat kasus korupsi proyek senilai Rp 6 triliun tersebut kepada penyidik KPK.

“(Ada aliran uang) ke Mendagri, ke Dirjennya (Dirjen Dukcapil Kemdagri), ke Menkeu. Yang penting banyak pihak. Semuanya sudah disampaikan. E-KTP ini kita percayakan saja pada KPK,” katanya. (bs/gbi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.