GLOBALINDO.CO, SURABAYA – Tim Saber Pungli Kejaksaan Tinggi Jatim belum menemukan oknum lain yang terlibat dalam kasus jaksa Ahmad Fauzi. Jaksa yang ditangkap usai menerima suap terkait pengurusan sengketa tanah di Sumenep, Madura ini mengaku bertindak seorang diri.
“Sejak ditangkap Tim Saber Pungli, oknum jaksa berinisial AF langsung mengakui kalau dirinya bergerak seorang diri terkait penerimaan uang senilai Rp 1,5 miliar,” kata Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Jawa Timur, Rudi Prabowo saat dikonfirmasi di Kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Jumat (25/11).
Namun infromasi yang santer beredar menyebutkan bahwa AF memiliki kedekatan khusus dengan mantan direktur penyidikan pidana khusus di Kejaksaan Agung itu. Bukan lagi rahasia di lingkungan kejati, Fauzi memiliki akses khusus untuk berkomunikasi dengan Maruli tanpa harus melewati atasannya.
Kedekatan Fauzi dengan Maruli memang bisa dirunut sejak mereka sama-sama bertugas di Papua. Ketika Maruli menjabat Kajati Papua, Fauzi berdinas di Kejaksaan Negeri Sorong.
Saat Maruli pindah dari Papua dan menjabat direktur perdata pada Jamdatun, Kejagung, Fauzi diajak serta. Ia bertugas dalam bidang yang sama dan menjadi anak buah Maruli.
Begitu pun ketika Maruli menjadi direktur penyidikan pidana khusus Jampidsus, Kejagung, Fauzi pun ikut dipindah dan dibawa ke bidang yang baru itu. Fauzi dilibatkan dalam penyidikan yang digeber penyidik pidana khusus Kejagung.
Ketika Maruli dilantik sebagai Kajati Jatim, Fauzi pun diajak serta. Ahmad Fauzi langsung ditempatkan sebagai jaksa seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Jatim.
Fauzi terlibat dalam sejumlah penyidikan kasus korupsi. Selain korupsi di Sumenep, Fauzi menangani penyidikan korupsi di Ponorogo. Ia juga yang dipercaya Maruli untuk mengangani kasus dugaan penyelewengan aset PT PWU, BUMD milik Pemprov Jatim yang menjerat Dahlan Iskan sebagai tersangka.
Ia mengemukakan, secara pribadi dirinya tidak begitu mengenal dekat dengan jaksa yang tertangkap karena baru pindah tugas di Kejati Jatim. “Namun dari laporan yang kami terima, oknum jaksa dikenal sebagai jaksa yang banyak menangani kasus termasuk kasus Dahlan Iskan dan juga La Nyalla Mattalitti,” katanya.
Rudi mengatakan, penangkapan oknum jaksa tersebut berdasarkan laporan yang masuk dan langsung ditindaklanjuti dengan memanggil ke kantor Kejaksaan. “Setelah dilakukan interograsi, oknum tersebut langsung mengakui kalau telah menerima uang dari seseorang berinisial M,” katanya.
Begitu mendapatkan pengakuan, tim bergerak menuju ke tempat kontrakannya di sekitar kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dan mendapatkan uang senilai Rp 1,5 milar. Saat dicokok tim Saber Pungli usai sidang praperadilan Dahlan Iskan, Rabu (23/11), jaksa AF menyembunyikan duit suapnya di dalam kardus. (Baca: Jaksa Penyidik Kasus Dahlan Iskan Dicokok Satgas Anti Pungli, Ada Suap Rp 1,5 M).
“Kasus ini masih terus didalami, termasuk memeriksa apakah ini kasus suap atau juga kasus pemerasan, tergantung dari pemeriksaan yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung,” katanya.
Ia mengatakan, seluruh kasus jaksa bermasalah ini memang langsung ditangani Kejaksaan Agung. “Ini bukan kasus baru karena banyak jaksa yang diduga bermasalah dan dilakukan penyidikan di Kejaksaan Agung,” kata Rudi.
Rabu (23/11) kemarin, AF ditangkap setelah diduga telah menerima suap atas penanganan kasus pembelian hak atas tanah BPN Kabupaten Sumenep yang saat ini disidik tim Pidsus Kejati Jatim. (bs/gbi)

