GLOBALINDO.CO, SURABAYA - Maraknya Tenaga Kerja Asing (TKA) yang menyerbu tanah air mendapat perhatian serius dari Wakil Ketua Komisi D (pendidikan dan kesra) DPRD Kota Surabaya, Junaedi.
Junaedi meminta Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) untuk memeriksa dokumen yang dimiliki TKA yang masuk ke Kota Surabaya. Caranya dengan menjalin kerjasama dengan pihak imigrasi.
“Disnaker harus turun ke lapangan untuk memeriksa kelengkapan dokumen yang mereka miliki. Karena tidak menutup kemungkinan ada TKA ilegal,” saran Junaedi, Rabu (21/12/2016).
Dengan belum adanya perlindungan terhadap tenaga kerja lokal, menurut Junaedi, Disnaker tidak bisa hanya menunggu laporan yang datang. Disnaker harus menyikapi secara serius maraknya TKA yang masuk ke Surabaya.
“Masalah ini harus disikapi secara serius,” tegasnya.
Dalam kesempatan itu, politisi dari Partai Demokrat ini juga mendorong Badan Pembuat Peraturan Daerah (BPP) membuat perda inisiatif untuk mengatur kuota tenaga kerja lokal dan asing yang ada di Kota Pahlawan. Dengan demikian warga lokal memiliki jaminan mendapatkan pekerjaan di kotanya sendiri.
“Warga Surabaya harus menjadi tuan dan nyonya di kotanya sendiri,” ingat Junaedi.
Selain membuat perda inisiatif, menurutnya, harus dibuat aturan khusus bagi tenaga kerja asing. Salah satunya terkait spesifikasi yang harus dimiliki TKA.
“Untuk tenaga kerja asing harus ada spesifikasi khusus dan selektif,” tandasnya.
Seperti diketahui, maraknya tenaga kerja asing masuk ke tanah air, karena memanfaatkan keberadaan perusahaan BUMN yang secara tidak langsung ikut menfasilitasi TKA China membanjiri Jatim.
Bahkan patut diduga beberapa BUMN secara tidak langsung ikut menfasilitasi masuknya TKA dengan dalih kerjasama pembangunan proyek. Mereka dinilai memiliki skill yang dibutuhkan dan pekerja keras. (bmb/gbi)

