Ditangkap KPK, Bupati Banyuasin: Saya Salah, Khilaf, Saya Minta Maaf

oleh

ott bupati banyuasinGLOBALINDO.CO, JAKARTA - Bupati Banyuasin, Yan Anton Ferdian terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Yan Anton diduga menerima uang suap miliaran rupiah terkait pengadaan di Dinas Pendidikan.

Penyidik KPK menangkap Yan pada Minggu (4/9/2016) sore. Yan tak berkutik usai menggelar pengajian di rumahnya. Pengajian itu terkait keberangkatan Yan ke tanah Suci. Yan juga akan jalan ke Eropa setelah pergi haji.

Informasi yang diperoleh diduga uang suap itu digunakan terkait keberangkatannya di dua perjalanan tersebut.

Yan Anton yang dikonfirmasi pada Senin (5/9/2016) dini hari tak berkomentar. Tiba di KPK, Kuningan, Jakarta dari Banyuasin, Yan hanya berkomentar singkat.

“Saya salah, khilaf. Saya minta maaf,” kata Yan yang ditahan di KPK dan masih menjalani pemeriksaan.

Bersama Yan diamankan beberapa orang lainnya. Dalam beberapa jam ke depan KPK akan menggelar jumpa pers.(dtc/ziz)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.