
GLOBALINDO.CO, JAKARTA - Mantan Ketua Umum Partai Golkar, Setya Novanto mengaku stres usai mendapat vonis 15 tahun penjara dalam kasus korupsi proyek e-KTP.
Pengakuan itu dilontarkan Setya Novanto, Jumat (27/4/2018), saat menjadi saksi dalam sidang lanjutan terdakwa Bimanesh Sutarjo di Pengadilan Tipikor Jakarta.
“Stres,” kata Novanto pendek sambil masuk ke ruang tunggu saksi.
(Baca Juga: Hakim Vonis Setya Novanto 15 Tahun Penjara)
Di dalam ruang tunggu saksi, Setya Novanto tampak ditemani Deisti Astriani Tagor.Keduanya pun tampak berbincang.
Dalam sidang kali ini, Setya Novanto menjadi saksi setelah sebelumnya sempat tidak hadir karena beralasan menyusun duplik kasus korupsi e-KTP.
Sebelumnya, Fredrich Yunadi yang mendekam satu sel bersama Setya Novanto mengungkapkan jika mantan Ketua DPR RI ini tak mau dan tak bisa makan.(dtc/ziz)

