GLOBALINDO.CO, JAKARTA - Mencuatnya kasus 177 jamaah calon haji asal Indonesia yang “mencuri” kuota milik Filipina membuktikan kegagalan pemerintah dalam mengelola kuota haji.
Ketua Tim Pengawas Penyelenggaraan Haji DPR RI, Fahri Hamzah menilai, pemerintah kurang maksimal melakukan lobi terkait kuota haji kepada Pemerintah Arab Saudi.
“Saat ini 60 sampai 70 persen jamaah haji kita berusia 70 tahun ke atas, semestinya pemerintah melakukan lobi untuk menambah jumlah kuota agar jamaah yang berusia 70 tahun ke atas bisa dimasukan lebih banyak,” kata Fahri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (29/8/2016).
Menurut Fahri, dengan semakin banyaknya kuota bagi jamaah berusia 70 tahun ke atas di tahun ini akan meringankan beban penyelenggaraan haji di tahun berikutnya. Sebab di tahun-tahun berikutnya jumlah jamaah yang berusia 70 tahun ke atas akan semakin berkurang dan jumlahnya bisa seimbang dengan jemaah haji yang berusia muda.
“Kalau jumlah jemaah haji yang tua dan muda seimbang, maka yang muda bisa menolong yang tua,” papar Fahri.
Fahri menuturkan, ada banyak cara yang bisa dilakukan pemerintah untuk menambah jumlah kuota jamaah haji, di antaranya dengan meminta sisa kuota yang tak jadi digunakan oleh jamaah haji negara lain.
“Iran 75.000 kuota tidak dipakai, harusnya ambil buat Indonesia kasih ke yang tua, sehingga beban penyelenggaraan haji di tahun depan lebih ringan,” kata Fahri.(kcm/ziz)

