Duwud: Pengurus DPD Hanura Jatim yang Terlibat Pesta Miras Harus Dicopot

oleh
Wakil Ketua DPC Hanura Surabaya, Dawud Budi Sutrisno (tengah).

GLOBALINDO.CO, SURABAYA - Dugaan pesta minuman keras (miras) yang dilakukan sejumlah petinggi DPD Hanura Jatim berbuntut panjang. Wakil ketua DPC Hanura kota Surabaya, Dawud Budi Sutrisno meminta DPP Hanura untuk menindak tegas oknum yang terlibat.

Dawud mengatakan, DPP Hanura harus mencabut Kartu Tanda Anggota (KTA) oknum yang terlibat pesta miras. Kasus tersebut dianggap telah mencoreng nama baik Partai Hanura.

Mengacu pada AD ART partai pasal 7 ayat 3 disebutkan secara tegas oknum pengurus partai yang melakukan pelanggaran yang sifatnya mencemarkan nama baik Partai harus diberhentikan dengan mencabut Kartu Tanda Anggota (KTA).

“DPP Hanura harus mencabut (KTA) oknum yang terlibat pesta miras,” tegas Dawud, Senin (19/12/2016).

Dawud mengungkapkan, pemecatan oknum yang terlibat pesta miras tersebut akan dilakukan DPP pusat setelah menggelar Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) yang akan dilakukan tanggal 21 Desember 2016 di Jakarta.

“Yang mengundang langsung dari bapak Wiranto (ketua umum DPP Hanura). Artinya, DPC yang diakui adalah DPC yang ada di ngaggel ini, jadi belum ada pergantian pengurus DPC Surabaya sampai saat ini,” akunya.

Dalam kesempatan itu, ia juga menyebut jika Musyawarah Cabang Luar Biasa (Muscablub) yang di gelar Eddi Rahmat di salah satu hotel di Surabaya beberapa hari yang lalu cacat hukum atau tidak sah.

“Jadi DPC yang sah ya DPC yang ada di ngaggel ini tidak ada yang lain,” imbuh mantan Ketua DPRD Sidoarjo.

Sekertaris DPC Hanura kota Surabaya Agus Santoso menambahkan, pemberhentian untuk pencabutan KTA oknum yang terlibat pesta miras sudah mendapat rekomendasi dari Wiranto. Pemecatan itu akan dilakukan perkiraan tanggal 27 Desember setelah Munaslub.

Dari rekomendasi itu nantinya surat pemberhentian tersebut akan langsung ditangani oleh Organisasi, Kaderasi dan Keanggotaan (OKK) dan Korwil Jatim Partai Hanura.

“Surat pemecatan itu harus mendapat tanda tangan dari ketua umum dan sekjen dari partai Hanura,” pungkas Agus Santoso. (bmb/gbi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.