GLOBALINDO.CO, SURABAYA - Polemik penunjukkan Edi Rachmat sebagai Plt Ketua DPC Hanura Surabaya semakin memanas. Kali ini giliran Edi yang menyerang Agus Santoso.
Edi meminta supaya Agus Santoso tidak mencari kambing hitam dan menjelekan seseorang jika ingin melakukan protes. Menurutnya, sudah menjadi hal biasa jika dalam suatu organisasi ada saling protes.
“Protes itu wajar sejauh melalui prosedur yang benar. Jangan ngawur seperti itu,” tegas Edi Rachmat, Selasa (22/11/2016).
Edi menegaskan, dirinya telah mengantongi surat keputusan (SK) sebagai Plt dari DPP Partai Hanura. SK tersebut telah disosialisasikan kepada seluruh Pengurus Anak Cabang (PAC).
Bahkan sosialisasi yang dilakukannya telah mendapat dukungan dari 21 PAC. Itu artinya, penunjukkan Plt telah mendapat dukungan dari separuh lebih.
“Kalau mau protes silahkan ke DPD,” cetusnya.
Sekretaris Komisi B ini menuturkan, dirinya dipercaya menjadi Wakil Sekretaris DPD Hanura Jatim pada 20 Oktober 2016. Pada tanggal itu pula dirinya mengirimkan surat pengunduran diri sebagai Wakil Ketua DPC.
“Yang membuat SK kan DPD. Jadi pengunduran diri saya ya harus ke DPD. Mungkin tembusannya yang belum diterima DPC,” tutur Edi.
Terpisah, Sekretaris DPC Hanura Surabaya, Agus Santoso kembali menegaskan jika penunjukkan Edi Rachmat telah menyalahi AD/ART. Hal itu dapat dilihat dari tidak adanya lampiran rekom dari DPP.
“Rekom dari DPP itu tidak ada,” ungkapnya.
Sebelumnya, Agus Santoso secara tegas menolak penunjukkan Edi Rachmat sebagai Plt Ketua DPC Hanura Surabaya.
Agus Santoso menegaskan, Edi Rachmat secara kasat mata tidak sah menjadi Plt Ketua Hanura Surabaya. Sebab dalam surat keputusan yang dikeluarkan DPD ternyata masih ditanda tangani Plh Chairuddin Ismail.
“Sampai sekarang SK dari DPP tentang Edi Rachmat saya nyatakan tidak sah. Saya bicara bukan asal, tapi ada dasar hukumnya,” ujar Agus Santoso waktu itu. (bmb/gbi)

