Eko Penuhi Panggilan Bareskrim, Kapolri Ingatkan Pejabat Tak Sembarangan Umbar Pernyataan

oleh
Anggota DPR Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio memenuhi panggilan penyidik Ditreskrimum Bareskrim, Jumat (16/12). Eko dimintai klarifikasi terkait pernyatannya yang menyebut penangkapan gembong teroris beberapa hari lalu adalah pengalihan isu proses hukum kasus dugaan penodaan agama oleh Gubernur DKI, Basuki Tjahaja Prunama (Ahok).
Datangi Bareskrim: Anggota DPR Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio memenuhi panggilan penyidik Ditreskrimum Bareskrim, Jumat (16/12). Eko dimintai klarifikasi terkait pernyatannya yang menyebut penangkapan gembong teroris beberapa hari lalu adalah pengalihan isu proses hukum kasus dugaan penodaan agama oleh Gubernur DKI, Basuki Tjahaja Prunama (Ahok).

GLOBALINDO.CO, JAKARTA – Kepala Polri, Jenderal Tito Karnavian mengingatkanagar pejabat negara tidak seenaknya mengumbar pernyataan tanpa data akurat. Imbauan Kapolri ini menyusul pernyataan provokatif Anggota DPR Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio yang hari ini, Jumat (16/12).

Eko akan dimintai klarifikasi soal pernyataannya di sebuah berita media online yang menyebut penangkapan terduga teroris di Bekasi merupakan pengalihan isu. Namun begitu tiba di Bareskrim Gedung Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Gambir, Jakarta Pusat sekitar pukul 13.46 WIB, Eko tak mau berkomentar soal terkait pemanggilan penyidik hari ini.

“Nanti dulu ya, habis selesai dulu,” ucap Eko yang mengenakan batik bercorak biru, Jumat (16/12).

Ketua DPW Partai Amanat Nasional (PAN) DKI itu mengaku baru akan bersedia memberikan pernyataan usai bertemu penyelidik. “Nanti aja ya, habis ini. Thank you,” singkat Eko sembari memasuki Gedung KKP.

Sebelumnya, beredar Laporan Polisi Nomor : LPI1233/Xll/2016/Bareskrim, tanggal 14 Desember 2016, dimana disebutkan pelapor bernama Sofyan Armawan, melaporkan tentang dugaan tindak pidana Kejahatan terhadap Penguasa Umum dan atau UU ITE, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 207 KUHP dan atau UU No 19 tahun 2016 perubahan dari UU No. 11 Tahun 2008 Tentang ITE, atas nama Eko Hendro Purnomo atau Eko Patrio. (Baca: Eko Tak Penuhi Panggilan Bareskrim, Mabes Polri Klaim Hanya untuk Klarifikasi).

Kapolri Jenderal Tito Karnavian meminta bisa membuktikan ucapan provokatifnya itu. Jika tidak, Tito sangat menyesalkan pernyataan itu disampaikan pejabat negara.

“Kalau memang iya, tunjukkan buktinya, apakah betul pengalihan isu. Tapi kalau memang tidak punya data, hanya ngomong sembarangan, tolong sebagai pejabat negera jangan berbicara tanpa data, kasihan rakyat,” kata Tito di Kantor Samsat, Daan Mogot, Jakarta Barat, Jumat (16/12/2016).

Tito juga mengatakan siap mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Kapolri jika pernyataan Eko Patrio benar.

“Kalau memang betul pengalihan isu dan rekayasa anggota kami, saya nanti perintahkan periksa dan pecat. Bila perlu saya mengundurkan diri jika mereka merekayasa,” ucap dia.

Mantan Kepala Densus 88 Antiteror ini mengatakan belum mengetahui kebenaran apakah pernyataan tersebut benar keluar dari mulut anggota DPR itu atau tidak.

“Ada yang bilang iya, ada yang bilang tidak. Eko sendiri bilang tidak dan klarifikasi,” kata Tito. (lpn/gbi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.