Eko Tak Penuhi Panggilan Bareskrim, Mabes Polri Klaim Hanya untuk Klarifikasi

oleh
Legislator PAN DPR RI, Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio) tak memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri, Kamis (15/12), terkait pernyataannya yang menyebut penangkapan teroris di Bekasi beberapa waktu lalu hanya untuk mengalihkan isu kasus dugaan penodaan agama oleh Gubernur nonaktif DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
Legislator PAN DPR RI, Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio) tak memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri, Kamis (15/12), terkait pernyataannya yang menyebut penangkapan teroris di Bekasi beberapa waktu lalu hanya untuk mengalihkan isu kasus dugaan penodaan agama oleh Gubernur nonaktif DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

GLOBALINDO.CO, JAKARTA - Anggota DPR RI asal Fraksi Partai Amanat Nasional Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio mangkir dari panggilan penyidik Bareskrim Polri, Kamis (15/12). Padahal, Mabes Polri memastikan pemanggilan itu hanya untuk mengklarifikasi pernyataan Eko terkait berita penangkapan teroris yang disebut untuk mengalihkan isu kasus dugaan penodaan agama oleh Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

Penyelidik mengundang Eko untuk mengklarifikasi pernyataannya yang beredar di media online. Sebuah media online menuliskan bahwa Eko menganggap rencana aksi teroris di Kompleks Kepresidenan hanya pengalihan isu.

“Kalau undangan kan tidak ada sanksi apa-apa. Ini hanya untuk klarifikasi, bukan pemeriksaan,” ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Kombes Pol Rikwanto, Kamis (15/12/2016).

Sebelumnya, PAN sempat memprotes pemanggilan kadernya oleh Bareskrim Polri. Sekretaris Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Yandri Susanto mengatakan, pemanggilan tersebut tidak sesuai mekanisme karena tanpa izin resmi dari Presiden.

Namun Rikwanto menegaskan, undangan klarifikasi berbeda dengan panggilan untuk pemeriksaan.

“Tidak perlu ada surat karena berbeda. Kalau panggilan ada sanksi hukumnya (jika tidak hadir. Kalau undangan kan sifatnya untuk interview, mengkarifikasi. Datang atau tidak datang tidak masalah.,” kata Rikwanto.

Penyelidik, kata Rikwanto, hanya ingin mengklarifikasi kebenaran pernyataan Eko dalam berita tersebut. Namun, Eko memutuskan untuk tidak hadir atas saran partainya.

Rikwanto belum memastikan apakah penyelidik akan kembali mengundang Eko untuk mengklarifikaai pemberitaan itu.

“Belum ada rencana,” kata Rikwanto.

Dalam berita itu, Eko menyebut pengungkapan bom Bekasi pada Sabtu (10/12/2016), merupakan pengalihan isu kasus dugaan penistaan agama yang menjerat Gubernur non-aktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

Tetapi Yandri Susanto menyatakan bahwa Eko tak pernah memberi pernyataan seperti itu atau diwawancarai terkait hal tersebut. Justru Eko mengapresiasi kerja Polri yang bisa mengantisipasi sedini mungkin sehingga ledakan bom tersebut dapat dihindari.

“Padahal, belum tentu benar apa yang diucapkan, bisa jadi media yang salah. Tapi pihak kepolisian sudah memanggil untuk diperiksa,” kata Yandri. (ant/gbi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.