GLOBALINDO.CO, JAKARTA - Anggota DPR RI Fraksi Partai Amanat Nasional Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio) akhirnya angkat bicara seputar kabar pengalihan isu di media online yang dikaitkan dengannya. Eko menyatakan kabar yang menyebut dirinya mengeluarkan pernyataan penangkapan terorisme merupakan bagian dari pengalihan isu adalah fitnah keji karena dia tak pernah diwawancara oleh media online.
“Ada tujuh media online yang buat saya imaginer, mengarang bebas,” ujar Eko usai dperiksa di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (16/12). Menurutnya, pemberitaan di media online tersebut tidak benar.
Ketika pertama kali mengetahui berita itu, Eko mengaku kaget dan langsung mengkalrifikasi melalui akun instagramnya, @ekopatriosuper. Ia mengatakan, tak hanya dirinya yang dirugikan atas pemberitaan ini. (Baca: Eko Penuhi Panggilan Bareskrim, Kapolri Ingatkan Pejabat Tak Sembarangan Umbar Pernyataan).
“Kami mengambil kesimpulan ini bagian dari fitnah zalim yang tadi saya sebutkan tadi, baik saya maupun kepolisian,” kata Eko.
Ia berharap awak media menjalankan tugasnya sesuai dengan kode etik jurnalistik.
“Ini pembelajaran juga biar balance dan juga masyarakat tidak gundah dan gulana tidak juga mudah terhasut, terprovokasi dengan pernyataan yang dibuat media online yang notabene adalah tidak bertanggung jawab,” kata Eko.
Menurut Eko, kepolisian, khususnya Densus 88 yang sudah bekerja keras memerangi teroris juga terkena dampaknya. Pihaknya justru mengapresiasi kepolisian atas apa yang dilakukan untuk melindungi masyarakat dari teroris.
Saat disinggung soal ketidakhadiran dirinya saat diundang penyelidik pada Kamis (15/12), Eko mengaku ada pekerjaan yang harus dihadirinya. Ia membantah bahwa dirinya sengaja menghindari pemeriksa.
“Saya dari kemaren mau datang, cuma kondisinya saya harus mengantarkan berkas dan ada rapat di internal partai,” kata Eko. (kc/gbi)

