Fahri Hamzah: DPR Sudah Jinak!

oleh
Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah menggugat PKS terkait pemecatannya dari partai itu.
Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah.

GLOBALINDO.CO, JAKARTA — Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah menilai kalangan DPR RI saat ini sudah jinak. Tidak seperti pada masa awal pemerintahan Jokowi-JK.

Fahri pun mengaku pesimistis wacana interpelasi atau impeachment terkait kasus Arcandra Tahar bisa diproses. Saat ini, tujuh parpol di DPR sudah menyatakan dukungan kepada pemerintah.

Hanya Partai Gerindra dan Partai Keadilan Sejahtera yang memosisikan diri sebagai oposisi, sementara Partai Demokrat sebagai penyeimbang. Padahal, sesuai syarat, hak interpelasi harus diajukan oleh anggota lintas fraksi.

Hak interpelasi juga harus didukung setidaknya lebih dari 50 persen anggota Dewan agar memiliki kekuatan.

“Stamina Dewan tak sekuat yang kita bayangkan. DPR tak terlalu keras kepala seperti dulu,” kata Fahri Hamzah, kemarin.

Meski interpelasi tak akan jalan, Fahri berharap Presiden Jokowi bisa mengoreksi diri serta jajaran lingkar Istana agar kecerobohan serupa tak kembali terulang.

“Sistem sekitar Presiden tak mampu melacak, seperti membiarkan Presiden melakukan kesalahan,” kata Fahri.

Seperti diketahui, Arcandra Tahar yang baru 20 hari menjadi Menteri ESDM dicopot Presiden Jokowi karena memiliki status kewarganegaraan ganda.

Arcandra memiliki paspor Amerika Serikat sejak 2012, yang secara otomatis membuat statusnya sebagai WNI gugur.

Jokowi pun dianggap melanggar Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara karena melantik WNA sebagai menteri.

“Pemerintah memang sudah melakukan kesalahan, ada yang mengatakan kesalahan pemerintah itu bisa ada penyebab hukumnya, interpelasi, impeachment, terserah-lah. Itu wilayah kerja politik DPR, apakah Dewan menganggap penting diinvestigasi atau tidak,” kata Fahri.

Sebelumnya, politisi PKS, Nasir Jamil mengusulkan agar DPR menggunakan hak interpelasi untuk mengetahui latar belakang penunjukan Menteri Energi Sumber Daya Mineral Arcandra Tahar.

“Saya mengusulkan agar DPR menggunakan hak ini agar semua terang. Dengan demikian, publik juga mengetahui latar belakangnya apa sehingga Presiden sampai kecolongan,” ujar Nasir.

Penunjukan Arcandra, menurut Nasir, adalah bukti ketidakcermatan Presiden karena telah memasukkan warga negara asing ke dalam kabinet kerja. Arcandra sebagai orang yang terdidik, menurut dia, juga tak mungkin tak mengetahui tentang aturan kewarganegaraan ganda.(kcm/ziz)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.