GLOBALINDO.CO, SURABAYA - Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) kembali menangkap tangan pelaku pungli di Jawa Timur. Tim Saber Pungli dari Kepolisian Daerah (Polda) Jatim menangkap Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang, Kun Hidayat (KH) setelah kedapatan menggelapkan alokasi dana desa (ADD) dan dana desa (DD) di daerah setempat sebesar Rp 1,5 miliar.
Kun tidak sendirian, ia diciduk bersama enam orang lain. Mereka ditangkap usai mencairkan duit di Bank Jatim cabang Sampang pada Senin (5/12).
Selain Kun, keenam orang lain yang dilepaskan yakni staf Seksi Pemberdayaan Masyarakat Desa Kecamatan Kedungdung, EH; Kepala Desa Batoporo Barat, J; istri J, M. Kasi Kesejahteraan Sosial Kecamatan Kedungdung sekaligus Pj Kepala Desa Moktesareh, S; istri Kepala Desa Banjar, RJ; dan keponakan RJ, H.
Dari ketujuh orang itulah, polisi menyita duit Rp 1,5 miliar. Duit yang bersumber dari pencairan termin ketiga dana desa itu terdiri dari banyak bundel, pecahan seratus ribu rupiah dan lima puluh ribu rupiah.
”Sebagian adalah uang hasil pemotongan dan sebagian uang ADD dan DD,” ujar Direktur Ditreskrimsus Polda Jatim, Komisaris Besar Polisi Adityawarman di markasnya, Rabu (7/12).
Adityawarman, menjelaskan bahwa KH adalah pegawai negeri sipil yang menjadi aktor utama pungli. KH inilah yang mengatur pemotongan ADD dan DD.
“Kami masih dalami dugaan pemotongan dana termin kedua dan pertama,” ujarnya.
Ia menjelaskan, pemotongan dilakukan sesaat setelah uang ADD dan DD dicairkan dari Bank Jatim cabang setempat. Saat kejadian, total dana dicairkan sebesar Rp 2 miliar. Uang itu ialah ADD untuk empat desa di Kecamatan Kedungdung dan uang DD untuk enam desa di kecamatan tersebut.
“Saat diamankan tinggal satu koma lima miliar,” ujar Adityawarman.
Adityawarman menegaskan bahwa tidak menutup kemungkinan aksi pemotongan ADD dan DD terjadi merata di seluruh kecamatan di Kabupaten Sampang. “Kami akan kembangkan. Jika memang terjadi seperti itu akan kami tindak tegas,” katanya.
Selain duit, petugas Saber Pungli Polda juga mengamankan barang bukti mobil yang digunakan para tersangka untuk operasional pencairan uang di bank.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jatim, Komisaris Besar Polisi Barung Mangera mengatakan, setelah dilakukan pemeriksaan mendalam, hanya Kun Hidayat yang ditahan. Sementara enam orang lain yang ikut ditangkap bersama Kun akhirnya dilepaskan.
Diberitakan sebelumnya, tim Saber Pungli Polda Jatim menangkap tangan pungli dana ADD dan DD di Kota Sampang, Madura, Jawa Timur, pada Senin sore, 5 Desember 2016. Awalnya, tujuh orang ditangkap. Setelah diperiksa mendalam, hanya seorang yang tetap ditahan, yakni oknum PNS Kecamatan Kedungdung.
Pemotongan di Kecamatan Kedungdung cukup banyak, rata-rata lima puluh persen dari total dana seharusnya diterima per desa. Di Desa Kramat, misalnya. Dari total Rp 118,6 juta, setelah dipotong sampai ke desa hanya Rp65 juta. Bahkan, di Desa Nyeloh potongan dana lebih dari lima puluh persen. Desa itu hanya menerima Rp 21,2 juta dari nilai seharusnya Rp 139,3 juta. (vin/gbi)

