
GLOBALINDO.CO, JAKARTA - Partai Golkar di bawah nakhoda baru Airlangga Hartanto mengubah haluan yang telah diarahkan pendahulunya Setya Novanto. Selain merevisi SK rekomendasi untuk sejumlah calon kepala daerah, Golkar juga mencabut dukungan hak angket terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi.
Alasannya, hak angket tersebut justru kontraproduktif dengan upaya pemberantasan korupsi dan semakin memperlemah KPK.
“Saat ini semangat Golkar ingin melindungi KPK,” ujar Ketua Tim Pemenangan Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto, Happy Bone Zulkarnain, di Jakarta, Kamis (21/12).
Pada gilirannya, para petinggi Golkar berharap pencabutan dukungan hak angket itu bisa memulihkan elektabilitas patai beringin yang sempat terpuruk karena diempas kasus korupsi yang menjerat sebagian jajaran elitnya.
Happy menjelaskan, wacana pencabutan hak angket itu sejalan dengan tema Partai Golkar yang dipimpin oleh Airlangga, yakni Golkar Bersih dan Bangkit. Menurutnya, pencabutan dukungan itu akan segera dibahas dalam rapat pleno Golkar seusai pelaksanaan musyawarah nasional luar biasa yang berakhir kemarin. (Baca: Munaslub Golkar Pertimbangkan Masa Jabatan Airlangga hingga 2022).
Sayangnya, Happy belum mau menjelaskan kapan waktu pembahasan tersebut.
Dalam penutupan munaslub yang dihadiri oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla, Rabu, 20 Desember 2017, Ketua Pengarah Munaslub Ibnu Munzir menekankan kepada seluruh kader Golkar agar mendukung KPK.
“Kami menolak melemahkan KPK,” ujarnya dalam pidato penutupan munaslub.
Panitia Angket KPK dibentuk DPR saat lembaga antirasuah tengah menyidik kasus korupsi kartu tanda penduduk berbasis elektronik atau e-KTP yang melibatkan sejumlah anggota DPR, termasuk Ketua DPR Setya Novanto. Ketika itu, kursi Ketua Umum Golkar masih diduduki Setya.
Sejumlah kader Golkar pun menjadi inisiator hak angket dan tergabung dalam Pansus, seperti Ketua Komisi Hukum Bambang Soesatyo; anggota Komisi Hukum yang disebut menerima aliran dana e-KTP, Agun Gunandjar; Muhammad Misbakhun; Adies Kadier; dan John Kennedy Aziz.
KPK telah menjerat sejumlah pengurus Golkar, termasuk Setya, yang kini menjadi terdakwa dalam kasus dugaan korupsi proyek e-KTP. Rabu, 20 Desember 2017, musyawarah nasional luar biasa Partai Golkar akhirnya mengukuhkan Airlangga sebagai Ketua Umum Partai Golkar hingga 2019, menggantikan Setya. Airlangga pun diberikan kewenangan penuh untuk merombak kepengurusan Golkar peninggalan Setya. Salah satu tugasnya adalah memulihkan citra dan elektabilitas Golkar.
Selain masalah hak angket, kepemimpinan baru Airlangga diramaikan dengan pengisian kepengurusan DPP Golkar hingga 2019. Happy mengatakan Airlangga akan memastikan seluruh pengurus Golkar bakal diisi oleh kader yang tidak terjerat kasus hukum agar tak menjadi beban partai.
“Sekarang sudah mepet waktunya. Januari tahun depan masuk tahun politik,” katanya. (tpi/gin)







