GLOBALINDO.CO, GRESIK – KH Agus Nur Muhammad mengaku menjadi sasaran protes para pengusaha yang mengurus ijin mendirikan bangunan (IMB) tak kunjung beres. Penasehat DPC Kadin Kabupaten Gresik ini meminta kepada aparat hukum untuk menindak tegas jika ditemukan penyimpangan terkait ijin-ijin di Gresik.
Diungkapkan pengasuh pondok pesantren (ponpes) Nur Muhammad Jl Veteran Gresik, dirinya sudah tidak mampu membendung keluhan para pengusaha yang kesulitan mendapatkan ijin.
Bahkan dia mengaku sudah langsung menanyakan soal sulitnya pengurusan IMB kepada Bupati Gresik Sambari Halim Radianto dan Kepala Dina Perijinan dan PTSP. Namun jawabanya berbeda, alias dipingpong dan ini fakta bahwa janji bupati Gresik bohong.
“Sebetulnya byk para pengusaha yg marah & diam….sebab byk sekali yg sdh ngurus izin dgn persyaratan lengkap…lebih sdh bayar..TETAP AJA IMBnya belum keluar. Saling melempar….Bupati bilang semua satu pintu (apa kata Kadinasnya….tp kata kadinasnya apa kata Bupati..).Ini fakta dilapangan….gak bs ditutupi…,sy minta aparat Hukum…spy bertindak dlm Hal ini…sebab ini mempersulit serta merugikan masyarakat. Janji Bupati sangat Bohong adanya….,” ungkap pria yang akrab disapa Gus Nur ini melalui WhatShap-nya, Senin (4/12).
Gus Nur menjelaskan, dirinya dianggap sebagai mantan tim sukses SQ, sehingga mereka wajar memprotes dirinya. Selama ini pihaknya selalu menutup-nutupi tapi karena keadaan semakin tidak kondusif maka dirinya mengungkapkan apa adanya.
“Iki opo onone (apa adanya) sing tak sampaikan. Selama ini saya selalu meminta kepada pengusaha untuk sabar, tapi kok setelah berjalan hampir dua tahun setengah ternyata urus ijin di Gresik justeru paling sulit dibanding daerah lain. Saya sendiri punya beban sebagai pengurus kadin,” tandasnya.
Ia meminta aparat hukum segera melakukan pengungkapan karena banyak pengusaha yang resah. Bahkan mereka akan mengurus ijin atau investasi di Gresik kalau bupatinya sudah ganti.
“Mereka (pengusaha) saking capeknya ngurus ijin karena gak bisa akhirnya akan mengurus ijin kalau bupatinya sudah ganti,” tukasnya. “Klu bs bagi penegak hukum…..baik kpk,kejaksaan serta kepolisian…bs memantau ttbg Hal ini….ini sangat penting.”
Dikofirmasi melalui ponselnya, Kepala Dinas Perijinan Mulyanto, menepis pernyataan Gus Nur. Dalihnya, jika ijin yang diajukan sesuai aturan yang berlaku tidak ada kata tetlambat ataupun ijin tidak keluar.
“Ketika ijin dimasukkan sudah lengkap kemudian ada koreksi ternyata antara ijin yang dimasukkan dan dilapangan tidak tidak sesuai,” jelas Mulyanto.
Ditambahkan Mulyanto, celakanya setelah dikoreksi dilapangan pengusaha atau kuasa yang ditunjuk tidak segera mekengkapinya.
“Tidak kembali untuk segera melengkapi. Ini yang menyebabkan lama. Statemen Gus Nur itu tidak benar, Pak Bupati tidak bohong,” katanya. (nh/sp)

