GLOBALINDO.CO, JAKARTA - Gelar perkara kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok di Bareskrim Polri telah digelar separuh putaran. Habib Rizieq yang menjadi salah satu pelapor yang diizinkan mengikuti gelar perkara ini sempat keluar ruangan untuk menjalankan ibadah shalat dhuhur.
Habib Rizieq pun menyatakan jika terlalu dini untuk memastikan Ahok melakukan tindakan pidana atau tidak.
“Kesimpulannya masih besok atau besoknya. Masih jauh,” kata Rizieq usai salat zuhur di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Selasa (16/11/2016).
Habib Rizieq pun mengaku jika proses gelar perkara ini berjalan dengan baik.
“Sementara ini kita lihat semua berjalan baik,” kata Rizieq.
Hingga kini baru didengarkan pemaparan penyidik dari satu pelapor yakni Habib Novel. Setelah salat zuhur, Rizieq kemudian kembali ke dalam ruangan tempat gelar perkara dilakukan. Rencananya ada 5 pelapor dan 1 terlapor serta para saksi ahli dari kedua pihak yang keterangannya akan digelar hari ini.(dtc/ziz)

