Habis Manis Sepah Dibuang, PDIP Copot dan Tolak Beri Bantuan Hukum pada Bupati Nganjuk

oleh

bupati-nganjukGLOBALINDO.CO, SURABAYA - Habis manis sepah dibuang. Pepatah ini tampaknya ditunjukkan jajaran DPD PDIP Jawa Timur terkait kasus hukum yang melilit kadernya, Bupati Nganjuk, Taufiqurrahman. PDIP menolak dengan tegas memberikan memberikan bantuan hukum. PDIP menyerahkan penanganan hukum atas kadernya itu kepada KPK.

“Sesuai arahan DPP, kami tidak akan memberikan advokasi hukum kepada siapapun karder partai baik kepala daerah maupun anggota dewan yang terlibat kasus korupsi, narkoba, dan asusila,” kata Sekretaris DPD PDIP Jawa Timur, Sri Untari, Rabu (7/12/2016).

Bahkan, menurut dia, posisi Taufiqurrahman sebagai Ketua DPC PDIP Nganjuk akan segera diganti dengan pelaksana tugas (plt).

“Kami segera menggelar rapat khusus untuk menunjuk plt ketua DPC Nganjuk, ini agar roda organisasi tetap berjalan,” tambahnya.

Awal pekan lalu, KPK resmi menetapkan Taufiqurrahman sebagai tersangka. Dia diduga terlibat korupsi dalam 5 proyek pembangunan di Kabupaten Nganjuk pada tahun 2009.

Lima proyek yang dimaksud adalah, pembangunan jembatan Kedungingas, proyek rehabilitasi saluran Melilir Nganjuk, dan proyek perbaikan Jalan Sukomoro sampai Kecubung. Kemudian, proyek rehabilitasi saluran Ganggang Malang, dan yang terakhir, proyek pemeliharaan berkala Jalan Ngangkrek ke Mblora di Kabupaten Nganjuk.(kcm/ziz)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.