GLOBALINDO.CO, DEPOK - Belum tuntas kehebohan Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi di Probolinggo kini muncul kehebohan lagi dari Depok. Sebuah padepokan yang bernama Satrio Aji diyakini bisa menggandakan emas. Hampir sama, kehebohan ini pun berujung ke kantor polisi.
Sang pimpinan Padepokan Satrio Aji, Anton alias Aji ditangkap polisi dengan dugaan membunuh dua pengikutnya di rumah kontrakannya yang sekaligus menjadi padepokan Satrio Aji di Kampung Sirap, Sukmajaya, Kota Depok. Anton mengaku dapat menggandakan emas dan uang dengan ilmu hitam.
“Tersangka Anton ini mengaku bisa menggandakan emas batangan, uang juga, dengan ilmu hitam yang dia miliki,” kata Kapolresta Depok, Kombes Pol Harry Kurniawan, Selasa (4/10/2016).
Harry mengatakan, tersangka mempraktikkan penggandaan emas dengan trik khusus seperti pesulap. Tersangka seolah-olah bisa mengeluarkan asap dari tangannya.
“Padahal itu pakai cairan tertentu. Kalau untuk gandakan emasnya itu praktiknya masih kami dalami,” imbuh Harry.
Emas batangan itu pernah ditunjukkan Anton kepada sejumlah pengunjungnya yang datang ke padepokan. Belakangan diketahui, emas tersebut ternyata palsu.
“Itu emas palsu. Dia beli dari Rawa Bening, Jakarta Timur,” cetusnya.
Anton pun dituding menjadi pelaku pembunuhan Shendy dan Ahmad Sanusi. Kedua korban tewas seketika setelah diberi kopi beracun sianida oleh Anton alias Aji.
“Tersangka membunuh kedua korban dengan mencampurkan racun potasium sianida ke dalam kopi yang kemudian disuguhkan kepada kedua korban,” kata Harry.
Harry menjelaskan, pembunuhan itu terjadi pada Jumat (30/9) malam. Berawal ketika kedua korban mendatangi padepokan.
“Kemudian kedua korban disuguhi kopi. Tersangka menyajikan 3 gelas kopi, satu gelas buat dia dan dua gelas lainnya buat kedua korban,” jelasnya.
Tanpa merasa curiga, kedua korban langsung menenggak kopi tersebut. Belum habis kopi di gelas, keduanya langsung tumbang.
“Korban yang satu kejang-kejang dulu lalu meninggal dan korban yang satunya lagi sempat muntah-muntah, lalu meninggal,” ungkapnya.
Harry mengungkap, tersangka telah merencanakan pembunuhan itu. Hal ini dibuktikan dengan adanya racun potasium sianida yang telah dia persiapkan beberapa hari sebelum mengeksekusi korban.
“Tersangka mengaku membeli potasium sianida itu di Pacitan. Dia persiapkan sejak Rabu (28/9),” pungkasnya.(dtc/ziz)

