Hutan Lindung di Bengkulu Digerogoti 42 Perusahaan Tambang Batubara

oleh

ilustrasi tambang batubaraGLOBALINDO.CO, BENGKULU - Hutan lindung dan konservasi yang ada di wilayah Bengkulu digerogoti puluhan perusahaan tambang batubara. Berdasar data Direktorat Jenderal Planologi Kehutanan Kementerian Kehutanan, ada 42 perusahaan tambang batubara di kawasan hutan lindung dan konservasi yang menyebar di di Kabupaten Mukomuko, Bengkulu Tengah, Kaur, Seluma, Bengkulu Utara, Lebong, dan Bengkulu Selatan.

“Luas kawasan 42 pertambangan itu totalnya 120.000 hektar, 23 perusahaan berada di kawasan hutan konservasi dengan luas 5.144 hektar, 16 perusahaan berada dalam kawasan hutan lindung mencapai 113.600 hektar,” kata Direktur Walhi Bengkulu, Beni Ardiansyah, Jumat (2/9/2016).

Indikasi 42 pertambangan masuk di kawasan konservasi dan hutan lindung itu tertera dalam surat bernomor S.706/VII-PKH/2014 tertanggal 10 Juli 2014 yang ditandatangani Dirjen Planologi Kehutanan, Bambang Soepijanto. Surat itu dikirimkan ke gubernur dan para bupati di Bengkulu.

Status perusahaan tersebut ada yang telah berproduksi dan ada pula yang masih tahap survei.

“Kami mendesak gubernur dan bupati di Bengkulu untuk menindaklanjuti hasil temuan Direktorat Planologi Kehutanan tersebut,” jelas Benny.(kcm/ziz)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.