GLOBALINDO.CO, JAKARTA – Potensi kecurangan dan konflik dalam pemilihan umum kepala daerah (Pilkada) masih sorotan utama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menghadapi Pilkada serentaK 2017 mendatang. Hari ini, Senin (29/8), Bawaslu meluncurkan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) Pilkada Serentak 2017.
“IKP 2017 adalah upaya dari Bawaslu RI untuk melakukan pemetaan dan deteksi dini terhadap berbagai potensi pelanggaran dan kerawanan dalam menghadapi pelaksanaan Pilkada Serentak 2017,” kata Ketua Bawaslu, Muhammad saat peluncuran IPK Pilkada Serentak 2017 di hotel Arya Duta, Tugu Tani, Jakarta Pusat, Senin (29/8).
IPK Pilkada Serentak 2017 ini merupakan hasil penelitian Bawaslu terhadap penyelenggaraan Pemilu. Dalam penelitian ini, dijelaskan Muhammad, Bawaslu menyusun IKP di 101 daerah yang menyelenggarakan Pilkada Serentak 2017. Komposisinya terdiri dari tujuh provinsi dan 94 kabupaten atau kota.
Bawaslu melalui penelitiannya juga mengukur tiga aspek utama yang saling berkaitan dengan penyelenggaraan Pemilu yang demokratis. Pertama, aspek penyelenggaraan. Kedua adalah aspek kontestasi dan terakhir aspek partisipasi.
“Dari ketiga aspek itu dirumuskan menjadi 10 variabel dan 31 indikator. Hasil pengukuran dan masing-masing aspek, variabel dan indikator 101 daerah tersebut yang kemudian disusun menjadi IKP 2017,” ujarnya.
Sementara pengukuran untuk menghasilkan skor akhir IKP, lanjut Muhammad, menggunakan analytical hierarchy process (AHP). Metoda tersebut ujarnya, bekerja dengan cara membandingkan secara berpasangan setiap wilayah satu per satu untuk tiap indikator.
“Dari metode tersebut, skorsing IKP 2017 dibedakan ke dalam 3 kategori kerawanan yaitu kategori rawan rendah 0-1,99, kategori rawan sedang 2,00-2,99 dan rawan tinggi 3,00 - 5,00,” ujar Muhammad.
Berdasarkan skorsing IKP 2017, kata Muhammad, daerah yang menyelenggarakan pemilihan gubernur yang masuk ke dalam kategori kerawanan tinggi yakni Provinsi Papua Barat, Aceh, dan Banten. Sedangkan 4 provinsi lainnya yaitu Sulawesi Barat, DKI Jakarta, Kepulauan Bangka, Belitung, dan Gorontalo masuk ke dalam kategori kerawanan sedang.
“Sementara daerah yang menyelenggarakan pemilihan bupati dan pemilihan wali kota yang masuk ke dalam rawan tinggi sebanyak empat daerah, kategori rawan sedang 40 daerah dan kategori rawan rendah sebanyak 50 daerah,” ujar Muhammad. (vin/gbi)

