Ini Tanggapan HMI Soal Penangkapan Pengunggah Video Kapolda Metro

oleh
Ketua Umum PB HMI, MUlyadi PTamsir menanggapi penangkapan MHS, pengunggah video Kapolda Metro Jaya yang diangap memprovokasi massa aksi damai 4 November.
Ketua Umum PB HMI, MUlyadi PTamsir menanggapi penangkapan MHS, pengunggah video Kapolda Metro Jaya yang diangap memprovokasi massa aksi damai 4 November.
Ketua Umum PB HMI, MUlyadi PTamsir menanggapi penangkapan MHS, pengunggah video Kapolda Metro Jaya yang diangap memprovokasi massa aksi damai 4 November.

GLOBALINDO.CO, JAKARTA - Polisi menangkap pengunggah video Kapolda Metro Jaya Irjen Mochamad Iriawan yang disebut sebagai provokator kerusuhan demo 4 November. MHS, (52) langsung ditahan lantaran mengunggah video yang meresahkan di media sosial.

Ketua Umum Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) Mulyadi P Tamsir menegaskan, penangkapan MHS tak akan mempengaruhi pelaporan dirinya terhadap Kapolda Metro Jaya di Divisi Propam Mabes Polri. Ia berharap laporannya tetap diproses.

“Enggak ada (pengaruh). Tetap. Kan udah kita laporkan. Kita minta laporan itu diproses. Jadi tidak ada kaitannya,” tandasnya di Jakarta, Kamis (17/11)..

Ia menyatakan, tersangka yang ditangkap bukanlah kadernya. Ia mengaku baru mengetahui hal itu dari pemberitaan di media massa.

“Itu bukan kader HMI, bukan senior HMI juga. Saya baru tahu tadi dari media,” ujarnya.

Kendati begitu, Mulyadi berharap penangkapan MHS tidak menutupi kasus dugaan provokasi yang dilakukan Kapolda Metro Jaya. Mulyadi berharap penangkapan MHS bukan untuk mencari kambing hitam pada kasus itu.

“Jangan mencari kambing hitam yang lainlah. Jangan kemudian menyalahkan orang lain yang mengunggah, karena kesalahan itu bukan pada siapa yang mengunggah, tapi siapa yang mengucapkan,” ujarnya.

Pihaknya berharap proses penyidikan kasus MHS profesional tanpa ada intervensi atasan. Apalagi kasus tersebut melibatkan petinggi Polda Metro.

“Silakan buktikan saja bener diedit apa tidak (videonya). Kan di kepolisian ada labfornya, silakan buktikan saja,” ucap Mulyadi. (lpn/gbi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.